tirto.id - Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta para relawan, simpatisan, dan pendukungnya untuk tidak menanggapi kampanye hitam yang ditujukan kepada dirinya dan pasangannya, Sandiaga Uno. Ia mengaku akan memberikan arahan kepada para pendukungnya untuk tetap melakukan kampanye positif.
"Akan ada arahan dan jangan ada yang melakukan tindakan di luar yang ditentukan. Tidak ada yang berbuat aneh-aneh," kata Anies di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (22/3/).
Anies juga meminta kepada warga untuk mengecek kebenaran informasi-informasi yang beredar melalui situsweb Anies-Sandi Jakarta Maju Bersama, apabila menemukan dokumen yang mengatasnamakan Anies-Sandi tetapi berisi informasi yang menyimpang.
Anies menyampaikan apabila ada warga yang menemukan dokumen-dokumen mengatasnamakan Anies-Sandi, tetapi tidak sesuai dengan informasi di situsweb, berarti hal itu bisa dipastikan bukan milik Anies-Sandi.
Meski demikian, Anies mengaku tidak terlalu memikirkan soal sejumlah dokumen dan selebaran yang mengatasnamakan Anies-Sandi dengan materi yang mengarah kampanye hitam. Ia mengaku akan fokus pada program kerja.
"Kami fokus pada program dan rencana kerja. Fitnah kecil tidak usah dipikirkan," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Putaran kedua Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 diikuti dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yaitu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
KPU DKI Jakarta telah menyusun jadwal penyelenggaraan putaran kedua melalui Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 49/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 putaran kedua, dengan rincian sebagai berikut:
Pada 7 Maret hingga 15 April 2017 kedua paslon melakukan kegiatan kampanye. Di sela-sela waktu itu, KPU DKI Jakarta akan menyelenggarakan debat putaran dua. Pada 9 hingga 15 April 2017, KPU DKI Jakarta juga akan memfasilitasi paslon untuk memasang iklan kampanye di media massa.
Setelah itu, pada 16 hingga 18 April 2017 memasuki masa tenang, dan pada 19 April 2017 dilaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
KPU DKI Jakarta akan melakukan rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan hingga provinsi pada 20 April-1 Mei 2017.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto