tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar tersedia tempat untuk transit ojek di seluruh gedung perkantoran yang berada di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta.
Tempat untuk transit yang dimaksud Anies hanya berfungsi sebagai tempat penjemputan dan pengantaran penumpang ojek, bukan sebagai pangkalan. "Jadi bukan pangkalan ojek," kata Anies kepada awak pers, Jumat (27/7/28).
Anies menilai kebijakan itu perlu diterapkan karena saat penjemputan dan pengantaran penumpang merupakan waktu menumpuknya ojek. Kondisi ini dapat mengakibatkan gangguan arus lalu lintas.
Karenanya, pada Jumat pagi tadi Anies mengumpulkan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMN). Semua yang di bawah naungan Pemprov DKI diberikan instruksi untuk menyediakan tempat transit ojek mulai Senin, 31 Juli mendatang.
"Insyaallah, dimulai hari Senin besok," kata Anies menegaskan.
Ia mengaku kebijakan harus dijalankan, meski tanpa surat instruksi gubernur. Sebab, menurut Anies, ini merupakan kebijakan eksperimen dalam waktu seminggu yang akan membantu pengumpulan data dan fakta kajian di lapangan.
"Karena instruksi gubernur tak akan bisa dikeluarkan tanpa adanya data dan kajian di lapangan," katanya menambahkan.
Dari data yang dimiliki, Anies mengungkapkan, setidaknya terdapat 425 jumlah gedung perkantoran di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta. Gedung tersebut meliputi kantor-kantor SKPD dan wali kota; serta gedung puskesmas, rumah sakit, terminal, dan GOR.
Anies mengimbau masing-masing kantor untuk segera mencari tempat yang pas dan pengaturan tepat sesuai dengan keadaan kantor masing-masing. Karena hal tersebut ditentukan oleh pengelola gedung kantor, yang nantinya akan dikoordinaskan ke dinas perhubungan.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Yuliana Ratnasari