Menuju konten utama
Upacara 17 Agustus

Anies Ingin Upacara di Pulau D, Walhi: Paksakan Aktivitas Reklamasi

Pemprov DKI Jakarta berencana melaksanakan upacara 17 Agustus mendatang di salah satu pulau bekas proyek reklamasi, yang saat ini telah diubah nama menjadi Pantai Maju. 

Anies Ingin Upacara di Pulau D, Walhi: Paksakan Aktivitas Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menanggapi rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang ingin menyelenggarakan upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) Ke-74 di Pulau D. Menurut Walhi, sikap itu semakin menunjukkan bahwa Anies akan melanjutkan pembangunan yang tersisa.

"Saya pikir sikap politik Gubernur Anies semakin menunjukkan bahwa dia berusaha memaksakan aktivitas reklamasi yang tersisa ini akan terus berlanjut. Saya pikir dia lebih bertujuan seperti itu," ujar Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta, Tubagus Achmad saat di Kantornya, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

Menurutnya, hal tersebut bertolak belakang dengan semangat pemulihan hidup di teluk Jakarta. Sebab, menurut dia, Anies sempat menghentikan beberapa pulau yang tengah dibangun, namun pulau lainnya tetap diizinkan beroperasi.

"Mendengar kabar pulau D ini akan dilanjutkan, nah seharusnya enggak bisa itu dilakukan. Buka kepada publik apa yang terjadi sekarang ini," ucapnya.

Kemudian, ia juga menyoroti pernyataan Anies yang mengatakan rencana upacara HUT RI itu dilakukan Pemprov DKI untuk mencitrakan bahwa pantai tersebut bisa diakses oleh seluruh publik.

"Harusnya sikap itu disampaikan ke korporasi, karena selama ini kan korporasi yang membatasi ruang warga," ucapnya.

Dirinya pun menerangkan, beberapa waktu lalu salah satu anggota Walhi berkunjung ke salah satu pantai D hasil reklamasi tersebut. Kemudian menemukan plang yang berbunyi pelarangan untuk masuk kekawasan tersebut.

"Anggota kami dari Walhi Jakarta datang sebulan lalu itu ada plang dilarang masuk di Pulau D, bukan di tengah-tengah ya, untuk lebih ke belakang ke depan itu dilarang masuk," tuturnya.

Sehingga, Walhi pun mempertanyakan kepada Pemprov DKI Jakarta pulau mana yang dimaksudnya bebas untuk publik. Sebab, menurutnya semua yang ada di tanah reklamasi dikuasai oleh pebisnis.

"Faktanya pulau D itu dikuasai oleh kepentingan bisnis kita belum tahu," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana akan melaksanakan upacara 17 Agustus mendatang di salah satu pulau bekas proyek reklamasi, yang saat ini telah diubah nama menjadi Pantai Maju.

Rencana tersebut diungkapkan oleh Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Hani Sumarno, saat ditemui para wartawan di Balai Kota, Rabu (24/7/2019).

"HUT RI ke 74 nanti JakPro ketempatan jadi tuan rumah. Biasa upacara di Monas, kali ini berbeda. Tingkat provinsi upacara HUT RI di kawasan Pantai Maju. Ada dua tempat sebelumnya. Baru Selasa kemarin diputuskan tempat di Pantai Maju. Awalnya di Pantai Kita," kata Hani.

Hani mengatakan bahwa tema HUT RI yang ke 74 pada tahun 2019 ini adalah "Menuju Indonesia Unggul." Ia mengatakan perayaan HUT RI di Agustus mendatang akan menjadi unik dan menarik karena lokasinya yang berbatasan langsung dengan lokasi jalan sehat dan lajur sepeda santai--atau yang disingkat menjadi "jalasena."

"Kawasan Pantai Maju itu aksesnya sudah baik, sudah diaspal, juga di tengah ada kawasan rumput dan pohon. Waktu groundbreaking jalasena juga Pak Gubernur tanam pohon di sana," katanya.

Hani mengatakan bahwa alasan Pemprov DKI Jakarta memilih berlokasi di atas pulau reklamasi karena wacana tersebut sudah diberitahukan Anies Baswedan dari jauh-jauh. Kata Hani, Anies ingin Jakarta memiliki semangat mengendalikan kedaulatan darat, laut, dan udara.

Baca juga artikel terkait KASUS REKLAMASI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Alexander Haryanto