tirto.id -
Pada pertemuannya itu, mereka sepakat untuk menunda seluruh kegiatan peribadatan di rumah ibadah hingga kondisi di Indonesia khususnya Jakarta memungkinkan.
"Untuk sementara waktu kita lakukan selama dua minggu ke depan [Menunda kegiatan di rumah ibadah]. Dua pekan ke depan ditunda, nanti kita pantau kondisinya dua minggu lagi," kata Anies di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2020).
Dirinya menjelaskan, dengan adanya penundaan ibadah itu, konsekuensinya bagi umat Islam, kegiatan salat Jumat yang biasanya berjalan normal di masjid, kini ditiadakan selama dua minggu ke depan.
Begitu juga dengan kegiatan Misa dan Kebaktian bagi umat kristiani, akan ditunda selama dua Minggu ke depan.
Lalu kegiatan ibadah Nyepi untuk umat Hindu, dan kegiatan agama lainnya yang sifatnya memerlukan rumah ibadah sebagai sarana berkumpul, ditunda selama dua pekan ke depan.
Pasalnya langkah-langkah tersebut bertujuan untuk mencegah penularan COVID-19 lebih cepat di DKI Jakarta. Oleh karen situ Anies mengimbau agar warga menetap di rumah dan kurangi interaksi sampai kondisi aman.
Jika kita tidak melakukan itu kata dia, maka dikhawatirkan bakal membahayakan bagi masyarakat lainnya. Apalagi orang berpotensi terjangkiti begitu banyak dan yang terpapar tak selalu menunjukkan gejala.
"Jadi ini kesepakatan yang tadi kami dapatkan dan insya Allah kita berharap kepada seluruh umat untuk ikut melaksanakan ini sebagai cara kita melindungi saudara sebangsa sekarang," jelas dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri