Menuju konten utama

Anies Baswedan Sebut Pengaduan Warga DKI Cukup ke Kecamatan

Anies menginginkan keluhan warga DKI diselesaikan secara bertahap mulai dari kecamatan, wali kota, terakhir baru Balai Kota.

Anies Baswedan Sebut Pengaduan Warga DKI Cukup ke Kecamatan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima pengaduan warga, di Balai Kota, Jakarta, Jumat (20/10/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta agar para pejabat kantor kecamatan di seluruh Jakarta dapat bekerja ekstra dan melayani aduan warga pada hari Sabtu. Anies mengatakan, hal itu agar seluruh permasalahan warga dapat terselesaikan di tingkat kecamatan.

“Kami akan membuka kecamatan untuk menerima pengaduan dari warga yang menyangkut masalah-masalah yang dihadapi oleh warga, masalah apa pun juga, bawa ke kecamatan," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2017).

Kepada para Camat, Anies juga menginstruksikan agar kantor dibuka mulai jam 08.00-11.00 WIB. Ia berharap, seluruh permasalahan dapat diinventarisir sejak dari Sabtu. Penyelesaiannya, kata dia, akan dibahas pada hari Senin ketika seluruh pegawai di tingkat kecamatan mengadakan rapat.

"Karena tiap hari Senin ada pertemuan di level kecamatan. Dan kalau mereka tidak bisa menyelesaikan di level kecamatan, maka hari Selasa nya akan dibawa di pertemuan tingkat wali kota," kata Anies.

Anies menambahkan, “dan harus udah ada solusi. Kalau tidak ada solusi, bawa ke Balai Kota, dan dibicarakan di sini.”

Dengan demikian, kata dia, warga tak perlu repot-repot pergi ke Balai Kota untuk mengadukan permasalahan mereka jika bisa diselesaikan di tingkat kecamatan dan wali kota.

"Jadi ini tujuannya supaya masalah bisa diselesaikan dengan cepat. Tanpa merepotkan warga. Kalau cuma di sini, bukan tujuannya itu. Karena terlalu sedikit juga yang datang," kata Anies.

Apalagi, menurut Anies, banyak masalah yang justru tidak pernah sampai di Balai Kota. Karena itu lah, ia ingin pejabat di tingkat kecamatan, bahkan kelurahan proaktif dalam penyelesaian masalah warga.

“Tapi saya garis bawahi bahwa semua aturan kedisiplinan harus tegak. Hal-hal dasar, tidak boleh ada pungli, tidak boleh ada segala macam gratifikasi, lalu pelayanan publik harus dijalankan secara tepat waktu, responsif, kemudian tidak ada keterlambatan, apalagi dalam situasi darurat,” kata Anies.

Baca juga artikel terkait ANIES-SANDIAGA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Abdul Aziz