tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana akan keluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk memungkinkan pihak swasta membangun hunian DP 0 rupiah.
Anies berdalih mengapa baru akan dikeluarkan saat ini. Sebab, kata dia, agar Klapa Village DP 0 rupiah milik Pemprov DKI di Jakarta Timur bisa menjadi contoh terlebih dahulu bagi para pihak swasta.
Hal itu diungkapkan Anies saat konferensi pers mengenai dua tahun kepemimpinannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Selasa (15/9/2019).
“Kami sedang menyiapkan Pergub-nya untuk insentif bagi swasta membangun hunian DP 0 rupiah. Tetapi kemarin-kemarin kami tidak bisa lakukan. Kenapa? Belum menunjukkan buktinya satu. Sekarang sudah ada buktinya," kata Anies.
Anies mengklaim Klapa Village P 0 rupiah telah sukses dan berjalan lancar. Karena itu, kata dia, pihak swasta bisa lebih mudah mengambil contoh.
“Sudah terbukti dan sudah berjalan, maka mengundang pihak swasta menjadi lebih mudah karena mereka sudah melihat contohnya. Strategi ini yang kami lakukan. Jadi harapannya ke depan KPPU [Komisi Pengawasan Persaingan Usaha] terkait perumahan DP 0 rupiah bisa kami dorong lebih jauh lagi," kata Anies.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengatakan 1.790 pemohon tercatat memenuhi kriteria untuk mengikuti program Rumah DP 0 Rupiah yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta.
Sejak November 2018, Pemprov DKI telah menerima 2.359 pemohon yang mendaftar. Namun, setelah proses seleksi dan verifikasi dokumen, hanya diterima 1.790 dan ada 569 pemohon yang tidak lolos.
Program Rumah DP 0 Rupiah saat ini telah memasuki tahap pengajuan permohonan kredit dan pemilihan unit.
Sebanyak 1.790 orang yang lolos seleksi dan memenuhi syarat, segera diundang untuk melengkapi berkas permohonan pengajuan kredit dan memilih unit di lokasi Rusunami Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Sesuai Peraturan Gubernur 104/2018, kata dia, Program Samawa Rumah DP 0 Rupiah ditargetkan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) warga DKI Jakarta yang memenuhi persyaratan. Sehingga program ini menerapkan proses seleksi kepada calon penghuni, untuk memastikan kesesuaian dengan syarat yang ditetapkan sehingga peruntukan fasilitas hunian yang tepat sasaran.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Abdul Aziz