Menuju konten utama

Anies Baswedan Akui Belum Terima Dua Nama Cawagub DKI Jakarta

Dua nama kandidat yang bakal menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta belum diterima Gubernur DKI Jakarta.

Anies Baswedan Akui Belum Terima Dua Nama Cawagub DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada tahun baru Imlek dan Cap Go meh 2019 mengunjungi Vihara Dharma Bhakti di kawasan Petak sembilan Glodok, Jakartan Barat, Selasa (5/2/2019). tirto.id/Riyan Setiawan.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum juga menerima dua nama kandidat yang bakal menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta.

Kedua nama itu semestinya diberikan kepada Anies setelah dua partai pengusungnya, yakni PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dan Partai Gerindra, menggelar seleksi internal terhadap tiga kandidat yang diajukan PKS.

Ketiga kandidat yang dicalonkan untuk menempati kursi kosong yang ditinggalkan Sandiaga Uno itu adalah Abdurrahman Suhaimi, Agung Yulianto, dan Ahmad Syaikhu.

“Kalau Senin pagi ini saya belum terima [nama-namanya]. Tapi kalau Senin sore, saya belum tahu,” kata Anies saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Senin (11/2/2019) pagi.

Kendati demikian, Anies mengaku siap untuk menerima siapa pun yang diajukan kepada dirinya.

Menurut Anies, dirinya menyambut baik proses seleksi internal yang telah berjalan. Ia sendiri menengarai bahwa proses seleksi dari PKS dan Partai Gerindra itu sudah mendekati final dan segera disampaikan kedua nama kandidat yang lolos.

“Saya siap untuk menyambut begitu ada nama yang diserahkan kepada gubernur. Begitu ada, kami akan langsung proses untuk kemudian diteruskan ke DPRD DKI Jakarta,” ujar Anies.

Dua nama kandidat calon wakil gubernur yang lolos seleksi internal disebut telah diserahkan oleh tim panelis sejak akhir pekan lalu. Sebelum nantinya diserahkan kepada Anies, DPD Partai Gerindra DKI Jakarta mengaku harus bertemu dengan DPW PKS DKI Jakarta terlebih dahulu untuk membahas hasilnya.

Menurut rencana, semestinya penetapan dua nama calon wakil gubernur itu dilakukan pada Minggu (10/2/2019) kemarin. Sehingga penyerahan surat kepada Anies bakal dilaksanakan pada hari ini (11/2/2019).

Namun berhubung kedua nama itu belum diumumkan, maka rencana tersebut kemungkinan besar batal.

“Suka tidak suka, Undang-Undang mengatakan bahwa kewenangan mengajukan nama gubernur dan wakil gubernur untuk proses penggantian itu ada pada partai pengusung,” jelas Anies.

Baca juga artikel terkait CAWAGUB DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Politik
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Maya Saputri