Menuju konten utama
Reshuffle Kabinet 2020

Anggota Ombudsman ke Yaqut: Minta Presiden Hapus SKB Ahmadiyah

Ahmad Suaedy minta Menag Yaqut Cholil Qoumas segera membereskan aturan diskriminatif kepada kelompok minoritas, salah satunya SKB 3 Menteri soal Ahmadiyah.

Anggota Ombudsman ke Yaqut: Minta Presiden Hapus SKB Ahmadiyah
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat upacara pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020). ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Laily Rachev/hma/hp.

tirto.id - Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas—yang baru saja dilantik—untuk segera membereskan ragam aturan diskriminatif kepada kelompok minoritas di Indonesia. Salah satunya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai pelarangan beribadah kepercayaan Ahmadiyah pada 2008.

Suaedy menilai Yaqut harus segera mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar aturan tersebut dibatalkan.

“Regulasi Ahmadiyah, harusnya menteri agama usulkan kepada presiden agar dibatalkan. Ada kewenangan presiden untuk menghapus diskriminasi seperti itu. Apalagi ini hanya SKB 3 menteri, itu mudah sekali. Ini tentu saja menteri agama yang punya tugas untuk mengusulkan,” kata Suaedy saat dihubungi wartawan Tirto, Kamis (24/12/2020).

Selama ini, kata dia, jemaat Ahmadiyah didiskriminasi secara sistematis lewat aturan SKB 3 menteri itu yang tidak memperbolehkan aktivitas ibadahnya karena dianggap bertentangan dengan agama Islam.

Oleh karena itu, Suaedy menyebut Menteri Yaqut bisa meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan aturan itu. Ia mengambil contoh bagaimana Presiden Abdurrahman Wahid yang menghapus aturan pelarangan terhadap Konghucu pada 2000 silam.

“Gus Dur saja bisa menghapus aturan pelarangan terhadap Konghucu. Tanpa mengubah UU, tanpa membuat regulasi baru, dan sudah ada dasarnya bahwa Konghucu itu sebagai agama yang sah di Indonesia. Tidak boleh dilarang,” kata dia.

Menag Yaqut sebelumnya menegaskan komitmennya untuk menjadi menteri semua agama. Menurutnya, tidak boleh ada perbedaan perlakuan dan diskriminasi bagi semua agama di Indonesia.

“Tidak boleh ada perbedaan, tidak boleh ada diskriminasi bagi semua agama di Indonesia,” kata dia di Jakarta, Kemarin (23/12/2020).

Melalui Kemenag, Yaqut ingin menjadikan agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi. Caranya, dengan menumbuhkan sikap saling menghormati antarpemeluk, antarmereka yang berbeda keyakinan.

“Mereka yang bukan saudaramu dalam iman adalah saudaramu dalam kemanusiaan,” tuturnya mengutip ungkapan Sayyidina Ali.

“Toleransi tingkat tinggi ini harus diteladankan dari Kementerian Agama. Saya tidak ingin dari Kemenag justru muncul cara-cara diskriminatif antara satu dengan lainnya,” sambungnya.

Gus Yaqut ingin menjadikan Kemenag sebagai kementerian semua agama. Menag akan berusaha mengembalikan agama pada fungsinya yang mendamaikan. “Kita kembalikan agama pada fungsinya yang mendamaikan, sebagai jalan untuk melakukan resolusi konflik atas semua persoalan,” ujarnya.

“Kita akan menolak gerakan yang ingin menjadikan agama sebagai sumber konflik dan perpecahan. Semua harus berangkat dari Kemenag ini,” kata Yaqut.

Menag Yaqut meminta kerja sama jajarannya dalam mewujudkan cita-cita ini. Hal itu menurutnya harus dibuktikan dengan kinerja dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Baca juga artikel terkait RESHUFFLE KABINET atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Abdul Aziz