tirto.id -
Herry yang juga Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf ini mengatakan Hanura juga tak mau ada kadernya seperti itu. Dia mengatakan akan memberikan hukuman apabila memang sudah ada bukti tegas dari kepolisian.
"Hanura tidak menginginkan itu semua. Kita sikat orang-orang yang begitu," tegas Herry pada Tirto, Jumat (30/11/2018).
Namun, Herry tak mau berasumsi lebih lanjut karena pelanggaran Yoakim belum terbukti. Herry juga tak mau menjelaskan apa maksud "sikat" terhadap kadernya tersebut. Saat ini, Herry juga belum mewacanakan pemanggilan Yoakim untuk klarifikasi.
"Kalau memang terbukti kita nggak ada urusan yang begitu. Kalau terbukti kita akan lakukan tindakan," jelasnya.
Frisca (nama samaran) adalah perempuan yang bermukim di wilayah Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia diduga menjadi korban tindak pidana pemerkosaan dan intimidasi yang dilakukan Yoakim.
Orang tua korban melaporkan Yoakim pada awal Oktober tahun ini. Namun, meski sudah hampir dua bulan, polisi belum juga menetapkan tersangka.
Kepolisian juga cenderung menutupi penyelidikan mereka. Pelaku mengaku sudah diperiksa polisi, sedang polisi menyatakan sebaliknya.
Yoakim Dengi Kamambu membantah telah memperkosa dan mengintimidasi Frisca. Ia cuma mengakui Frisca keponakannya yang semasa SMP tinggal di rumahnya.
“Itu biar kepolisian yang membuktikan,” ujar Yoakim. “Istri saya di rumah. Itu enggak mungkin.”
Ia mengklaim tak memiliki senjata api. “Saya nyari makan saja susah, gimana bisa punya senjata api?”
Terkait kasus ini, Yoakim dipanggil pimpinannya di DPD dan DPC Partai Hanura Nusa Tenggara Timur. Ia mengaku telah diperiksa personel kepolisian di Polres Sumba Barat.
“Dua hari lalu saya dimintai keterangan,” lanjutnya. “Kasus ini sangat mengganggu [keluarga dan karir politik] saya.”
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri