tirto.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan Komisi VIII DPR RI telah menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2022 sebesar Rp78.256.327.121.000.
Risma mengatakan 94,67% atau Rp74,08 triliun dari anggaran tersebut digunakan untuk belanja bantuan sosial (bansos).
"Anggarkan sebesar Rp74,08 triliun (94,67%) untuk Belanja Bansos," kata Risma di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021).
Belanja bansos di sini meliputi untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan pemberdayaan Komuditas Adat Terpencil (KAT), bantuan korban bencana, Rehabilitasi Sosial RTLH, alat bantu aksesibilitas, dan sebagainya.
Kemudian sebesar 0,66% dialokasikan untuk Belanja Pegawai, 0,36% untuk Belanja Barang Operasional, sebesar 4,18% untuk Belanja Barang Non-Operasional (honor pendamping; bantuan operasional untuk LKS, SLRT; program Atensi), dan sebesar 0,13% untuk Belanja Modal.
Secara umum, Kemensos mengalokasikan anggaran untuk Program Perlindungan Sosial sebesar Rp77,15 triliun dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,09 triliun. Anggaran untuk Prioritas Nasional dialokasikan sebesar Rp76,96 triliun, dan program Non Prioritas Nasional sebesar Rp1,29 triliun.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Komisi VIII terhadap kerja Kemensos yang mengemban tugas tidak mudah. Di tengah pandemi, Kemensos harus memastikan masyarakat terdampak pandemi merasakan kehadiran negara, terutama melalui program bantuan sosial,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPR Komisi VIII Yandri Susanto mendorong pentingnya memastikan penyaluran program bantuan sosial berbasiskan geografis dan demografis, mempercepat realisasi anggaran untuk bantuan anak yatim dari keluarga prasejahtera dan yang terdampak COVID-19.
“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000. Kami mendorong kementerian untuk mempercepat realisasi anggaran, khususnya untuk anak yatim, piatu dan yatim piatu,” katanya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto