tirto.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika akan menyerahkan jabatannya sebagai ketua umum partai kepada Anas Urbaningrum dalam pelaksanaan Munaslub PKN pada 14 hingga 16 Juli 2023.
Dalam Munaslub tersebut, Anas akan berpidato sebagai ketua umum dan memberikan sejumlah klarifikasi terkait sejumlah hal yang selama ini melekat pada dirinya.
"Nanti beliau sudah punya posisi dan bisa menyampaikan banyak hal. Kemudian sambil keliling ke seluruh daerah bisa menyampaikan apa saja yang lebih bagus terkait dengan urusan partai. Sehingga bisa mengartikulasikan apa yang sebenarnya terjadi," kata Pasek di Gedung DPR RI pada Kamis (13/7/2023).
Meski hak politiknya dicabut, Pasek meyakini bahwa pidato Anas Urbaningrum tidak akan melanggar asas hukum konstitusi. Karena menurutnya, Anas dianggap melanggar putusan pengadilan bila menjadi pejabat publik sedangkan menjadi ketua umum partai adalah hak asasi untuk berserikat dan berkumpul.
"Itu pencabutan hak tertentu yang dilakukan dalam putusan itu terkait dengan jabatan-jabatan publik seperti anggota DPR, calon presiden, calon gubernur dan sebagainya. Sementara kebebasan berserikat, berkumpul, mengemukakan pendapat, itu dilindungi undang-undang," jelasnya.
Dia juga menyampaikan alasan mengapa Anas Urbaningrum baru bisa berpidato di depan kader dan khalayak umum pada saat Munaslub. Hal itu dikarenakan, Anas belum bebas secara murni. Oleh karenanya pada 15 Juli mendatang, Anas sudah menyandang status bebas murni setelah bebas dari bui pada pertengahan Juni lalu.
"Makanya kita ini menunggu sampai bebas murni dulu kan statusnya. Maunya langsung saya serahkan tapikan beliau cari waktu yang paling pas. Ini yang paling pas," terangnya.
Pasek juga menganggap pidato Anas akan menjadi kado ulang tahun bagi mantan kader Demokrat tersebut. Mengingat tanggal Anas melakukan pidato bertepatan dengan perayaan usianya yang ke-53 tahun.
"Sekalian kasih ulang tahun ke beliau. Bulan besok beliau ulang tahun tanggal 15. Jadi sekalian anggap aja kasih kado. Kado perjuangan," ujarnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto