Menuju konten utama

Anak Muda Siap-siap Naik Haji

Persiapan haji sejak usia muda mutlak dilakukan, sebab rata-rata antrean haji saat ini mencapai 21 tahun.

Anak Muda Siap-siap Naik Haji
Ilustrasi seseorang berdoa di Mekkah. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Haji merupakan rukun Islam yang kelima atau terakhir. Namun, tidak seperti rukun Islam lainnya, pergi haji seperti memiliki terms & condition-nya sendiri, yaitu bagi yang mampu. Kemampuan berhaji bukan hanya perkara materi, melainkan juga fisik dan akses.

Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia, Indonesia mendapatkan kuota terbanyak dari semua negara di seluruh dunia. Meski sudah mendapatkan kuota yang besar, antrean jemaah haji dari Indonesia tetap sangat panjang: 20 sampai 30 tahun untuk dapat berangkat ke Tanah Suci.

Kuota dan antrean ini seolah menjadi terms & condition pertama bagi seseorang yang ingin melaksanakan ibadah haji. Uniknya, negosiasi kebijakan pemberangkatan dan jumlah jemaah haji Indonesia sebenarnya telah terjadi sejak lama, bahkan sebelum negara Indonesia mewujud.

Pada abad ke-16, perjalanan haji orang Nusantara erat kaitannya dengan aktivitas perdagangan dan diplomatik. Kemudian, pada abad ke-18, Islam di Nusantara mulai menyebar ke kalangan rakyat, begitu juga dengan ibadah haji. Sementara sejak pertengahan abad ke-19, perjalanan haji mengalami perkembangan pesat, apalagi orang yang telah menunaikan ibadah haji saat itu dipandang memiliki status sosial yang cukup tinggi. Bahkan, pengaturan kuota haji sudah dilakukan pemerintah kolonial sejak itu.

Semakin ke sini, kuota, antrean, dan biaya berhaji semakin panjang dan mahal, tapi tidak demikian dengan aksesnya. Kemudahan menjalankan rukun Islam bisa dijalankan dengan memanfaatkan teknologi; bukan hanya pada ibadah-ibadah yang berkaitan dengan salat, puasa (lewat waktu pengingat dan petunjuk arah kiblat), atau pembayaran zakat, melainkan juga haji.

Untuk pelaksanaan hajinya sendiri, pemerintah Arab Saudi sudah menggunakan teknologi untuk melindungi keselamatan sekaligus meningkatkan pengalaman dan perjalanan para jemaah. Sebelum ini, ada gelang haji elektronik yang menyimpan data penting jemaah, membantu menyediakan dukungan yang diperlukan bagi mereka.

Pada 2018, Saudi Federation for Cybersecurity, Programming and Drones (SAFCSP) menyelenggarakan acara Hackathon Haji di Jeddah yang bertujuan untuk mengeksplorasi penggunaan teknologi untuk memberikan solusi bagi jemaah haji. Setahun setelahnya, layanan “Fatwa Robot” diluncurkan untuk memberikan fatwa dan nasihat keagamaan lainnya kepada para jemaah.

Dua aplikasi interaktif juga diluncurkan oleh otoritas haji untuk memberikan jemaah berbagai layanan melalui smartphone mereka. Layanan tersebut tersedia dalam sembilan bahasa, membantu jemaah dalam menemukan pusat layanan darurat, tempat suci, penukaran mata uang, restoran, dan akomodasi.

Apa yang pemerintah Arab Saudi lakukan membuktikan bahwa pelaksanaan haji juga bisa memanfaatkan teknologi. Namun, bagaimana dengan pendaftaran haji? Apalagi buat muslim Indonesia yang jumlah antreannya selalu memanjang setiap tahun.

Lebih Cepat, Lebih Baik

Perkembangan teknologi memungkinkan kita mendapatkan kemudahan dalam pendaftaran berbagai keperluan, misalnya pelayanan kesehatan, perbankan, perpajakan, keperluan surat berkendara, dan lain sebagainya. Pendaftaran haji tentu juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi.

Salah satu layanan yang bisa membantu pendaftaran haji adalah Layanan Syariah LinkAja berkolaborasi dengan PT Ammana Fintek Syariah, perusahaan peer-to-peer lending berbasis syariah. Kolaborasi ini menyediakan fitur pendaftaran pembiayaan haji bagi pengguna yang ingin mulai mempersiapkan perjalanan ke tanah suci sejak dini.

Infografik Advertorial LinkAja Tabungan Haji

Infografik Advertorial Anak Muda Naik Haji. tirto.id/Mojo

Persiapan perjalanan haji sejak dini ini penting. Biasanya, calon jemaah menganggap begitu punya uang, bisa langsung berangkat. Padahal antrean haji itu panjang, sehingga lebih baik jika mendaftar sejak dini.

Kemudian, ada juga yang menganggap ibadah haji khusus untuk orang tua yang sudah memiliki kemapanan dari segi materi. Padahal anak muda juga bisa berhaji, apalagi ibadah haji menuntut kemampuan fisik yang baik. Jika ibadah haji ditunda, kemampuan fisik pun kian menurun.

“Persiapan haji sejak usia muda merupakan satu keniscayaan, karena rata-rata antrean haji sudah sekitar 21 tahun, semakin tua usia mendaftar, semakin tua usia berangkat hajinya,” kata Beny Witjaksono, Anggota Dewan Eksekutif Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sebagaimana dilansir CNBC Indonesia. Pada 2016, Kantor Kemenag Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga mencatat rerata usia calon haji adalah 55 tahun, meski batas minimal usia pendaftaran haji adalah 12 tahun.

Mengingat waktu tunggu untuk berangkat haji cukup lama dan jika menabung juga membutuhkan waktu tak sebentar, layanan daftar haji di Layanan Syariah LinkAja bekerja sama dengan Ammana memungkinkan anak muda mendapat porsi haji saat ini juga.

Melaksanakan ibadah haji sejak usia muda merupakan suatu hal yang patut dikejar atau diusahakan. Lewat layanan ini, calon jemaah berkesempatan memperoleh fasilitas pembiayaan pengurusan haji sejak dini. Untuk mendapat nomor porsi haji, perlu dana penyetoran awal sebesar Rp25 juta. Namun jika dana setoran belum mencukupi, masih ada opsi untuk mendapatkan pembiayaan haji dengan akad yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyebut pembayaran setoran awal haji dengan uang hasil pembiayaan dari lembaga keuangan hukumnya boleh dengan beberapa syarat. “Syaratnya, menggunakan akad syariah, tidak dilakukan di lembaga keuangan konvensional, dan nasabah mampu melunasi dengan dibuktikan kepemilikan aset yang cukup.”

Persyaratannya pun mudah, bisa secara online dan dari ponsel saja. Calon jemaah adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia, dibuktikan dengan E-KTP, Kartu Keluarga, dan bukti domisili, dengan usia minimum 21 tahun dan pada saat pembiayaan lunas maksimum berusia 55 tahun.

Untuk keperluan pembiayaan, calon jemaah diwajibkan memiliki penghasilan tetap yang dibuktikan dengan slip gaji dan rekening koran minimal 3 bulan terakhir atau bukti kepemilikan usaha. Diperkenankan juga menggunakan sumber pendapatan bersama (joint income) dalam mengajukan pembiayaan apabila pembiayaan porsi haji adalah untuk dua orang (misalnya suami dan istri).

Jika tertarik mengikuti program daftar haji online ini, aktifkan Layanan Syariah LinkAja pada ponsel kalian. Tak ada yang mustahil, bersama LinkAja, anak muda bisa memenuhi rukun Islam kelima ini.

(JEDA)

Penulis: Tim Media Servis