tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons perundungan yang dialami anak dari Tri Retno Prayudati (56) alias komedian Nunung yang terkena kasus narkoba. KPAI mendaku prihatin dan menyesalkan tindakan yang terjadi tersebut.
"Perundungan dialami oleh ananda [anak Nunung] yang masih duduk di kelas III SD di salah satu sekolah swasta di Jakarta," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, Senin (22/7/2019).
KPAI memperoleh kabar perundungan ini dari media massa, Sabtu (20/7/2019) lalu. Dikabarkan, kejadian ini membuat sang anak terpaksa pulang lebih awal dari jadwal semestinya. Akibatnya, anak itu bakal dipindah ke Solo.
Retno menilai, anak ini tidak perlu pindah sekolah jika permasalahan ini dapat ditangani dengan baik dan bijak oleh pihak sekolah yang bekerja sama dengan wali kelas dan guru bimbingan konseling. Sehingga perundungan segera bisa dihentikan.
Ia juga mengatakan, dampak pindah sekolah membuat anak-anak di sekolah lama tidak belajar dari kesalahannya.
Selain itu, pindah sekolah menuntut anak harus kembali beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Proses adaptasi, kata dia, tidak mudah bagi seorang anak yang juga sedang tertekan karena ibu sedang berhadapan dengan hukum.
"KPAI akan ke sekolahnya untuk mengetahui yang sebenarnya," ujar Retno.
Nunung ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (19/7/2019) di rumahnya Jalan Tebet Timur III, Jakarta Selatan. Polisi menyita alat hisap sabu-sabu, sabu-sabu 0,36 gram.
Suami Nunung, Juli Jan Sambiran dan kurir pengantar sabu-sabu juga ditangkap. Polisi saat ini mengklaim tengah mengejar pemasok sabu berinisial E di Cibinong, Jawa Barat.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali