Menuju konten utama

Amnesty Serahkan Hasil Investigasi ke Polda Metro Soal Rusuh 22 Mei

Amnesty International Indonesia bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk menyerahkan hasil investigasi kerusuhan 22 Mei 2019.

Amnesty Serahkan Hasil Investigasi ke Polda Metro Soal Rusuh 22 Mei
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyampaikan keterangan terkait tindakan tim terpadu inisiasi Kemenko Polhukam atas deklarasi damai terhadap kasus pelanggaran HAM berat Talangsari 1989 di gedung Ombudsman, Jakarta, Senin (4/3/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.

tirto.id - Jajaran Amnesty International Indonesia menyambangi Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono. Tujuannya untuk menyerahkan hasil investigasi Amnesty perihal dugaan pelanggaran HAM yang terjadi kerusuhan Mei 2019.

"Hari ini kami ingin membahas lebih detail [hasil temuan] dengan Kapolda," ucap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, Selasa (9/7/2019).

Bahasan utama, lanjut dia, ialah berkaitan dengan kerusuhan Mei lalu. Namun, bisa saja berkembang dengan bahasan Novel Baswedan dan penegakan HAM secara umum.

"Dalam hal ini kami berkepentingan menyampaikan kepada seluruh jajaran kepolisian tentang sembilan agenda HAM yang ditetapkan Amnesty untuk periode pemerintahan tahun 2019-2024," kata Usman.

Kemarin jajaran Amnesty bertemu dengan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran guna mencari tahu lebih dalam soal penyebab kematian 8 dari 10 korban tewas akibat kericuhan tersebut.

Usman menambahkan bahwa dugaan tindak penganiayaan oleh anggota Polri terhadap warga sipil, harus diusut.

"Tentu saja tidak boleh lupa bila ada anggota polisi yang melanggar hukum, harus juga diproses dengan profesional dan terpercaya," ucap dia.

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN 22 MEI 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri