Menuju konten utama

Amien Rais Minta Jokowi untuk "Hati-hati" di Kasus Rizieq Shihab

Amien Rais mengingat Presiden Jokowi untuk hati-hati dalam kasus Rizieq Shihab.

Amien Rais Minta Jokowi untuk
Rizieq Shihab dan Amien Rais di Mekkah, Saudi Arabia. FOTO/Sugito

tirto.id -

Kabar Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bakal pulang ke Indonesia pada Rabu (21/2/2018) besok mendapatkan respons dari Ketua Penasihat Persaudaraan Alumni 212 Amien Rais.

Amien mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk mengatur pihak kepolisian agar menghentikan pengusutan kasus pimpinan Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Shihab.

"Tuduhan percakapan porno yang dituduhkan itu dibanding prostitusi di Alexis itu bukan perseribunya," tegas Amien di kantor Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Senen, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Polisi menuduh Rizieq Shihab dan Firza Husein melakukan percakapan mesum. Polisi kemudian menyelidiki kasus ini, namun pada 26 April 2017 Rizieq berangkat di Arab Saudi untuk menunaikan umrah. Namun sampai dengan ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2017, Rizieq belum juga pulang.

Amien mewanti-wanti untuk tidak menangkap Rizieq yang dianggap sebagai guru umat Islam oleh sebagian orang. "Pak Jokowi, hati-hati. Anda adalah lurah negeri ini, beritahu aparat negeri ini jangan jemawa, jangan takabur. Kami juga pemilik sah negeri ini," tegas Amien.

Amien menjelaskan, meski umat Islam cinta damai, bila Rizieq dibuat sengsara atau dikriminalisasi maka akan ada aksi lanjutan terhadap polisi dan pemerintah. Meski begitu, Amien tidak menjelaskan apa langkah yang akan diambil.

Anggota Panitia Penyambutan Imam Besar 212, Eki Pitung menyampaikan agar polisi bisa menjaga keselamatan Rizieq Shihab. Ia tidak ingin Rizieq hadir di Indonesia dan kemudian ditangkap karena terjerat kasus pidana.

"Kami akan berusaha kooperatif dengan pihak pemerintah. Kami tidak ingin memulai, tapi jangan dimulai. Bukan tidak bisa kami melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, tap insyaAllah kami mengedepankan kompromi dan dialog," kata Eki.

Kabar kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia masih simpang siur. Menko Polhukam Wiranto, Polda Metro Jaya, dan Kapitra Selekta selaku pengacara Rizieq meyakini pentolan FPI itu batal pulang. Sedangkan juru bicara FPI, Slamet Maarif meyakini Rizieq Shihab tetap akan kembali ke Indonesia pada Rabu (21/2/2018) pukul 09.00.

"Saya bertanggungjawab terhadap umat Islam, jadi saya saat ini tidak ada pesan Whatsapp, telefon, atau SMS dari beliau yang menyatakan batal pulang. Oleh karena itu, saya yakin sampai sekarang beliau akan pulang," kata Slamet.

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Agung DH