tirto.id - Pemerintah telah menargetkan belanja negara dalam RAPBN tahun 2017 sebesar Rp2.070,5 triliun. Dari target belanja negara tersebut, anggaran sebesar Rp760 triliun dialokasikan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
Namun, target belanja yang dialokasikan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa dalam RAPBN 2017 ini lebih rendah Rp16 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
“Secara umum, kebijakan pembiayaan anggaran tahun 2017 akan diarahkan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan pembiayaan kreatif dan inovatif sekaligus meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM,” demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraannya saat Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Senin (16/8/2016).
Selain itu, Presiden Jokowi menambahkan, Pemerintah akan membuka akses pembiayaan pembangunan dan investasi secara lebih luas, mendukung program peningkatan akses pendidikan dan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui kebijakan RAPBN 2017 ini.
Pada APBN 2016, Pemerintah mengalokasikan target belanja untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa sejumlah Rp776 triliun.
Dana yang bersumber dari RAPBN 2017 tersebut di antaranya bertujuan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan antara pusat dan daerah, serta mengurangi kesenjangan pendanaan urusan pemerintahan antar daerah.
Adapun alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa tersebut merupakan bentuk implementasi kebijakan strategis RAPBN 2017 dari sisi belanja negara untuk untuk memperkuat stimulus fiskal, memantapkan daya tahan fiskal, serta menjaga kesinambungan fiskal dalam jangka menengah.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari