Menuju konten utama
Pemilu Serentak 2024

Alasan PPP Tak Hadir dalam Silaturahmi Parpol Parlemen di DKI

PPP tak hadir dalam silaturahim partai parlemen yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup karena sedang harlah di Jogja.

Alasan PPP Tak Hadir dalam Silaturahmi Parpol Parlemen di DKI
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono (tengah) memberikan keterangan pers usai menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Mukernas PPP di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (6/9/2022). (ANTARA/HO-Humas Mukernas)

tirto.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak menghadiri acara silaturahmi partai-partai parlemen di Jakarta pada Minggu, 8 Januari 2023. Parpol berlambang ka’bah ini absen karena sedang merayakan hari lahir atau harlah ke-50 di Yogyakarta.

“Kami hadir di Jogja, harlah,” kata Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (8/1/2023).

Hari ini, sebanyak 8 partai politik di DPR RI yang menolak wacana pemilu sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum serentak 2014 menggelar pertemuan di sebuah hotel di Jakarta. Dari 9 fraksi di DPR, hanya PDIP yang tidak satu suara: mendukung sistem proporsional tertutup.

Mereka yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup, antara lain: Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PAN, PKB, PPP dan PKS.

Delapan fraksi yang ada di DPR juga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi yang saat ini diajukan mengenai Pasal 168 ayat 2 mengenai sistem pemilu dengan proporsional terbuka. Menurut mereka hal itu penting demi mengawal pertumbuhan demokrasi di Indonesia.

“Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia," tulis delapan fraksi sebagaimana yang tertuang dalam pernyataan sikap bersama, Selasa (3/1/2023).

Mereka menilai Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 telah memberikan kesempatan kepada rakyat untuk langsung mengenal, memilih, dan menetapkan wakil mereka di parlemen.

“Tidak lagi tertutup, tidak lagi menyerahkan sepenuhnya hanya melalui kewenangan partai politik semata," jelasnya.

Selain itu mereka meminta KPU untuk bersikap independen dan tidak memiliki kepentingan apa pun dalam bekerja melaksanakan proses pemilu.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Politik
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Abdul Aziz