tirto.id - Juru Bicara Pemerintah tentang Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan alasan merahasiakan informasi tentang warga negara asing penderita Covid-19. Ia mengatakan, pemerintah dikeluhkan salah satu kedutaan besar negara asing dalam penanganan Covid-19 karena warganya mengalami diskriminasi karena mengidap Covid-19 positif.
“Beberapa waktu yang lalu, kami sempat dikomplain oleh salah satu kedutaan karena muncul diskriminasi dari masyarakat sekitar terhadap warga negara dari negara itu dengan diteriaki sebagai pembawa Covid-19,” kata Yuri di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Sebagai informasi, pemerintah kembali mengumumkan 13 kasus Covid-19 baru pada Senin (9/3/2020). Dari 13 kasus baru, dua kasus berasal dari warga negara asing.
Kedua WNA tersebut adalah kasus 10, yakni WNA laki-laki berumur 29 tahun, dan kasus 11, yakni WNA perempuan berumur 54 tahun. Kedua kasus tersebut dikatakan berkorelasi dengan kasus 1.
Yuri mengatakan, tuduhan tersebut membuat tidak nyaman negara tersebut. Kedutaan tersebut kemudian meminta kepada Yuri agar pemerintah Indonesia tidak mengumumkan WNA tersebut disertai kewarganegaraannya.
Saat ini, kata Yuri, pemerintah terus memonitor hasil cek kedua kesehatan para WNA serta hasil labnya bersama para penderita Covid-19 lainnya. Pemerintah pun sudah menghubungi ke kedutaan negara WNA tersebut. Ia pun mengatakan kalau kedutaan sudah berkomunikasi dengan warganya.
“Yang pasti kedutaan mereka sudah tahu dan sudah berkomunikasi dengan pasiennya melalui prosedur yang berlaku,” kata Yuri.
Pasien yang terkonfirmasi virus corona COVID-19 hari ini, Senin (9/3/2020) melonjak drastis menjadi 19 orang. Artinya jumlah pasien positif corona COVID-19 bertambah 13 orang dari sebelumnya enam orang.
"Hari ini jumlah kasus yang terkonfirmasi positif sebanyak 19, penjumlahan dari pasien nomor 01-06," kata Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes sekaligus juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto di kantor presiden Jakarta, Senin (9/3/2020).
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri