tirto.id - Partai Buruh menegaskan tidak akan berkoalisi dengan partai politik lain dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. Hal itu terutama dengan sembilan partai politik yang saat ini berada di DPR RI.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal beralasan partai politik di parlemen mendukung penerbitan Omnibus law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyengsarakan para buruh.
"Partai Buruh tidak akan berkoalisi. Partai buru dilahirkan kembali karena sembilan partai itu sudah tidak kami percaya. Mosi tidak percaya terhadap partai-partai yang ada di parlemen," kata Said Iqbal di acara Deklarasi Persatuan Buruh di 16 provinsi yang digelar di Jakarta, Sabtu (11/2/2023).
"Omnibus law yang membuat Partai Buruh berpendapat mengoreksi kerja-kerja dari sembilan partai parmlemen dan lahirlah Partai Buruh," tambahnya.
Meski begitu, Iqbal mengatakan Partai Buruh memiliki empat kandidat untuk menjadi calon presiden (Capres) 2024 nanti: Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Najwa Shihab, dan Mahfud MD.
Kemudian, Partai Buruh juga memiliki empat kandidat calon wakil presiden (Cawapres) yaitu Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD; Said Iqbal; dan Najwa Shihab.
Said Iqbal menyampaikan alasan partainya mendukung Ketua Kadin Arsjad Rasjid sebagai cawapres meski dengan latar belakang pengusaha lantaran mendukung kebijakan yang menyejahterakan buruh.
Ia mencontohkan Arsjad setuju dengan kebijakan upah buruh, minta sistem outsourcing lebih berkeadilan, hingga membangun dialog dengan buruh.
"Mungkin pandangan-pandangan seperti itu lah yang dinilai partai buruh sebagai keseimbangan, jalan tengah," kata dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan