Menuju konten utama

Alasan Kapolda Sumsel Dicopot, Polri Klaim Hanya Pembinaan Karier

Pencopotan Eko Indra dari jabatan Kapolda Sumatera Selatan diklaim hanya pembinaan karier.

Alasan Kapolda Sumsel Dicopot, Polri Klaim Hanya Pembinaan Karier
Salah seorang anak almarhum Akidi Tio, Heriyati menyatakan akan memberikan bantuan senilai Rp2 triliun pada acara konferensi pers di Mapolda Sumsel dengan disaksikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan Gubernur Sumsel Herman Deru, di Palembang, Senin (26/7/21). ANTARA/HO-Pemprov Sumsel.

tirto.id - Irjen Pol Eko Indra Heri dimutasi menjadi Koordinator Staf Ahli Kapolri. Ia meninggalkan jabatan Kapolda Sumatera Selatan. Posisinya akan digantikan oleh Irjen Pol Toni Harmanto. Pencopotan jabalan Eko terjadi setelah isu sumbangan Rp2 triliun dari keluarga pengusaha Akidi Tio.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengklaim mutasi terhadap Eko Indra lantaran kebutuhan karier.

“Ini suatu yang biasa terjadi, bagian dari pembinaan karier. Koordinator Staf Ahli merupakan jabatan yang penting,” ujar Rusdi, Kamis (26/8/2021).

Pemindahan Eko tercantum dalam Surat Telegram Nomor: ST/1701/KEP/2021 bertanggal 25 Agustus 2021 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada.

Setelah sumbangan Rp2 triliun tidak kunjung cair, Eko meminta maaf atas kegaduhan tersebut. Polri kemudian menerjunkan tim internal untuk memeriksa Eko. Tujuannya untuk tahu kronologi penerimaan sumbangan.

Dalam analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), uang milik keluarga Akidi Tio tidak sampai Rp2 triliun.

Rencana donasi itu mencuat dalam sebuah seremonial antara Eko saat masih menjabat Kapolda Sumsel. Pada akhir Juli, Heriyanti, anak dari Akidi Tio menyebut akan sumbang donasi. Lewat selembar bilyet giro tertulis Rp2 triliun, ia berjanji akan mencairkannya beberapa hari kemudian. Saat sumbangan tidak kunjung cair, polisi baru tahu bahwa sumbangan yang dijanjikan tidak pernah ada.

Baca juga artikel terkait MUTASI POLRI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali