tirto.id -
"Kita tidak mau Citilink stop operation selamanya sehingga kita lakukan bagasi tercatat akan dikenakan biaya," kata dia di Auditorium Garuda Indonesia, Kawasan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).
Benny menambahkan, sebagai bentuk persiapan menghapus bagasi gratis pihaknya sudah membeli mesin EDC, dan sistem jemput bola pada penumpang.
Nantinya para karyawan atau staf bagasi akan mendatangi penumpang agar tidak terjadi antrean panjang.
"Fasilitas sudah 100%, semua infrastruktur dari pre-flight dimana di airport itu ada mesin EDC. Di Airport juga ada beberapa tablet. Kemudian ada juga personil untuk berjalan mengurangi antrean panjang," papar dia.
Menyikapi kasus ini, Kementerian Perhubungan sebenarnya sudah lama memiliki aturan soal bagasi berbayar untuk jenis penerbangan berbiaya hemat (low cost carrier/LCC).
Peraturan tersebut tertuang dalam pasal 3 Peraturan Kementerian Perhubungan nomor 185 tahun 2015.
Sesuai dengan kelompok pelayanan yang tertera pada Pasal 22 khususnya butir c PM 185 tahun 2015, maskapai berbiaya hemat dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Nur Hidayah Perwitasari