Menuju konten utama

Alasan BUMN Berlakukan Uji Coba 4 Hari Kerja & Kapan Diterapkan?

BUMN mulai uji coba 4 hari kerja bagi para pegawainya. Apa alasan BUMN menerapkan hal ini? Simak penjelasannya melalui artikel ini.

Alasan BUMN Berlakukan Uji Coba 4 Hari Kerja & Kapan Diterapkan?
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) menyampaikan paparan didampingi Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus Billitea (kiri) dan Deputi Bidang Keuangan Dan Manajemen Risiko Nawal Nely (kanan) pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Rapat tersebut membahas tentang evaluasi kinerja BUMN dan progres program restrukturisasi BUMN. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.

tirto.id - BUMN tengah melakukan uji coba 4 hari kerja dalam seminggu sejak Senin, 10 Juni 2024. Lantas, apa alasan BUMN berlakukan uji coba 4 hari kerja?

Program bertajuk Compressed Work Schedule (CWS) ini rencananya akan diuji coba selama dua hingga tiga bulan ke depan. Artinya, pegawai BUMN bisa mendapatkan jatah libur sebanyak tiga kali dalam seminggu.

Program uji coba ini tentunya menjadi angin segar bagi pekerja BUMN. Namun, Erick Thohir mengingatkan program CWS ini hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu.

Menurut Menteri BUMN ini, pekerja yang bisa mendapatkan jatah libur tiga hari ini ialah pegawai BUMN yang telah bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu.

Artinya, pekerja yang telah memenuhi kriteria tersebut dapat melakukan register atau pendaftaran untuk mendapatkan jatah libur tiga kali di pekan selanjutnya.

Di samping itu, tak banyak masyarakat yang kemudian mempertanyakan alasan kebijakan tersebut diterapkan. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasannya berikut.

Mengapa BUMN Berlakukan Uji Coba 4 Hari Kerja dalam Seminggu?

Erick Thohir menjelaskan program CWS atau uji coba 4 hari kerja dalam sepekan ini ditujukan untuk meringankan tingkat stress di kalangan pekerja.

Generasi muda saat ini, sebut Erick, memiliki isu kesehatan mental yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi produktivitasnya dalam bekerja.

Maka itu, Erick mencoba menawarkan program CWS untuk meminimalisir hal tersebut dan mempertahankan kinerja para pekerja agar selalu optimal.

Akan tetapi, Erick Thohir menegaskan bahwa pemberian jatah libur sebanyak 3 hari dalam sepekan ini bukan berarti mengajak pekerja untuk bermalas-malasan, melainkan menjadi alternatif pola kerja yang lebih efisien.

Selain itu, menurut Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajat Hattari, uji coba program ini ditujukan juga untuk mengetahui tingkat efektivitas dari penerapan CWS, terutama di lingkungan pekerja BUMN.

Ia menambahkan program uji coba CWS ini juga diberlakukan setelah pihaknya melakukan survei tingkat stres pegawai BUMN dimana sebagian besar pegawainya membutuhkan Work Life Balance alias keseimbangan antara kehidupan pribadi dengan pekerjaan.

Jika uji coba program ini berjalan sesuai tujuan utama, bukan tidak mungkin BUMN akan menerapkan sistem CWS bagi pekerjanya agar tingkat produktivitasnya tetap terjaga di tengah tuntutan pekerjaan yang tinggi.

Baca juga artikel terkait URGENT atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra