tirto.id - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menjelaskan alasan Aceh dan Banten sebagai salah satu provinsi prioritas dalam penanganan COVID-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menuturkan, pemerintah memasukkan Aceh sebagai salah satu provinsi prioritas karena Aceh memerlukan bantuan penanganan COVID-19. Hal tersebut terungkap berdasarkan pertemuan dengan Plt Gubernur Aceh dan Forkopimda Aceh pekan lalu bahwa kasus COVID-19 di Aceh meningkat.
"Kasusnya meningkat ini karena dengan adanya lab PCR yang dimiliki mereka dari 3 tempat yaitu dari Litbangkes, dari PCR di Labkesda, dan juga PCR di RS Zainul Abidin, terjadilah deteksi kasusnya meningkat dan mereka merasa perlu bantuan dari pemerintah pusat, khususnya dari satgas agar laboratoriumnya juga bisa ditambah untuk khususnya PCR di beberapa tempat tertentu misalnya di Aceh Utara, Aceh Tengah dan Aceh Selatan," jelas Wiku dalam konferensi pers secara daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Wiku menuturkan, kasus di Aceh meningkat karena mobilitas penduduk dari dalam dan luar Aceh yang tinggi. Mobilitas yang tinggi memerlukan pembatasan agar COVID-19 bisa ditangani. Ia pun menegaskan tidak ada upaya pemerintah daerah menutupi data.
"Justru dengan seperti ini pemerintah pusat juga mengetahui kendala yang ada di sana, termasuk kebutuhan ICU dan ruang isolasi karena kasusnya yang meningkat," kata Wiku.
Wiku menambahkan, urgensi Aceh menjadi provinsi prioritas meningkat karena banyak masyarakat belum menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah pun memberikan bantuan berupa bahan masker kain agar masyarakat bisa membuat masker sendiri dan dibagikan ke publik.
"Demikian kondisinya mengapa kita menambah Aceh menjadi provinsi prioritas untuk penanganannya lebih baik dan juga tidak mendongkrak kasus nasional lebih tinggi," tambahnya.
Selain itu, pemerintah juga memasukkan Banten sebagai satu daerah prioritas karena tiga daerah di Banten termasuk penyumbang kasus terbesar di Banten.
"Provinsi Banten ini kasus tertinginya sebenarnya dikontribusikan dari tiga kabupaten/kota, yaitu Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Dari tiga ini kontribusinya 75 persen dari seluruh kasus di Banten," jelas Wiku.
Pemerintah pusat pun memasukkan Banten sebagai provinsi prioritas karena terhubung dengan DKI Jakarta dan mempengaruhi proses penyebaran kasus di Jabodetabek.
"Apabila daerah-daerah ini dikendalikan dengan baik, maka kontribusi penurunan kasusnya akan tinggi," kata Wiku.
Berdasarkan laman media sosial instagram Dinas Provinsi Banten, total kasus COVID-19 di Banten mencapai 5.641 kasus atau naik 78 kasus dibandingkan sehari sebelumnya. Sementara itu, orang yang dikarantina mencapai 7.494 atau naik 199 orang sementata kasus meninggal di angka 194 orang atau naik 2 kasus.
Dari data persebaran, setidaknya ada 4 kabupaten/kota berzona merah yaitu Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Sementara itu total kasus suspek di 3 kabupaten kota, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan tercatat di atas 5000 orang.
Banten sebelumnya tidak masuk dalam daerah rekomendasi provinsi penanganan COVID prioritas. Pemerintah sebelumnya menaruh atensi ke-8 provinsi sebagai provinsi prioritas dalam penanganan COVID-19 karena menyumbang angka kasus tinggi bagi Indonesia. Ke-8 provinsi adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, dan Sumatera Utara. Kemudian pemerintah berencana menambah Bali dan Aceh.
Dalam menangani provinsi prioritas, Presiden Jokowi lantas menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan sebagai ketua tim dalam menangani COVID-19 bersama Ketua Satgas COVID Letjen Doni Monardo.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri