Menuju konten utama

Alasan 5 Orang Eks Pegawai KPK Tak Hadir Sosialisasi Jadi ASN Polri

57 eks pegawai KPK yang jadi calon ASN Polri akan mengikuti uji kompetensi. Nantinya mereka akan dipetakan sesuai kompetensi.

Alasan 5 Orang Eks Pegawai KPK Tak Hadir Sosialisasi Jadi ASN Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd.

tirto.id - Sebanyak 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi diundang ke Mabes Polri untuk sosialisasi pengangkatan menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan lima orang tak hadir dalam kegiatan tersebut.

“(Alasan tidak hadir) satu orang terlambat, satu (orang) meninggal dunia, satu (orang) sedang ada kegiatan di Makassar, satu (orang) sedang menyelesaikan tesis, dan satu (orang) mempersiapkan nikah,” kata dia, Senin (6/12/2021).

Sebanyak 52 orang yang hadir hari ini mendapatkan sosialisasi perihal Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 yang menjadi dasar pengangkatan dan penandatangan surat pernyataan mau menjadi ASN Polri.

Tahap selanjutnya, para calon pegawai itu akan mengikuti uji kompetensi. Nantinya mereka akan dipetakan sesuai kompetensi.

“Jadi tidak ada hasil memenuhi syarat atau tidak. Tidak ada. Hanya pemetaan sesuai kompetensi, lalu ditempatkan sesuai ruang jabatan sesuai keputusan Kementerian PAN-RB,” sambung Dedi.

Ia mengklaim Polri menyambut baik para eks pegawai KPK ini untuk bergabung dan upaya ini merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Belum diketahui kapan Novel Baswedan dkk akan bergabung ke Korps Bhayangkara, Dedi hanya mengatakan “secepatnya.” Kemudian, Eks Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo merespons hal tersebut.

“Artinya Indonesia kembali memanggil lagi, saya siap berkontribusi di Polri," kata dia ketika dihubungi Tirto, Senin (6/12/2021).

Yudi siap berkontribusi dengan ilmu dan pengalaman yang ia miliki dalam memberantas korupsi selama 14,5 tahun di lembaga antirasuah itu.

“Mengabdi untuk bangsa dan negara ini, terutama saat menjadi penyidik. Menangkap koruptor yang mengambil uang rakyat," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait EKS PEGAWAI KPK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari