Menuju konten utama

Aksi Teror Bom Surabaya Menuai Kecaman dari Pemerintah dan Oposisi

Pelaku pengeboman di tiga gereja Surabaya pada Minggu pagi tadi harus ditindak sesuai proses hukum yang ada.

Aksi Teror Bom Surabaya Menuai Kecaman dari Pemerintah dan Oposisi
Personel penjikan bom (Jibom) bersiap melakukan identifikasi di lokasi ledakan Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di Ngagel Madya, Surabaya, Minggu (13/5/2018). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

tirto.id - Sejumlah partai beramai-ramai mengutuk keras aksi pengeboman terhadap tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018). Mereka mendesak agar pelaku pengeboman ditindak sesuai proses hukum yang ada. Ada pula yang meminta penindakan dilakukan secara transparan agar tidak ditunggangi kepentingan tertentu.

PDIP turut berbela sungkawa atas insiden pengeboman di sejumlah gereja Surabaya, Jawa Timur, pagi tadi. Mereka pun berharap agar insiden yang terjadi di Surabaya sebagai aksi teror terakhir usai insiden Mako Brimob pada 8 Mei lalu.

"Korban yang terjadi di Mako Brimob dan korban Bom Surabaya harus menjadi yang terakhir. Kedua peristiwa tersebut menjadi batas akhir bagi negara untuk tidak boleh kalah terhadap gerakan terorisme di Indonesia," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulis diterima Tirto, Minggu.

Hasto menilai, aksi tersebut sebagai upaya untuk melawan negara Indonesia. Oleh sebab itu, masyarakat harus bergerak setelah insiden teror di Mako Brimob dan gereja di Surabaya.

Selain itiu, PDIP menilai negara tidak boleh kalah melawan terorisme. Negara harus bisa melindungi rakyat sesuai amanat undang-undang.

Karenanya, PDIP mendukung langkah pemerintah untuk menindak tegas para pelaku teror, baik pendekatan hukum atau mengerahkan aparat penegak hukum seperti TNI-Polri dalam memberantas pelaku teror.

DPP PKS turut mengecam keras aksi pengeboman yang mengarah pada tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur. Mereka mendesak agar kepolisian mengusut aksi teror ini secara hukum. Meski begitu, mereka meminta penindakan dilakukan secara transparan.

"[PKS] mengutuk aksi ini, tapi waspada terhadap politisasi aksi ini. Akan [terjadi] politisasi kalau penegakan hukum tidak profesional dan tansparan," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dalam keterangan tertulisnya yang diterima hari ini.

Mardani menilai, penegakan hukum tidak akan selesai bila tidak diselesaikan secara hukum. Ia khawatir akan ada cercaan apabila ada wacana lain yang dimainkan dari insiden pengeboman di gereja-gereja Surabaya, Jawa Timur. Mantan Ketua Timses Anies-Sandi itu pun tidak mau ada penggeseran opini publik dari insiden yang ada.

Mardani juga meminta publik tidak menjustifikasi aksi pengeboman sebagai jihad. Menurut Mardani, jihad adalah ajaran Islam yang bertentangan dengan terorisme. Oleh sebab itu, Mardani menegaskan bahwa aksi teror tidak bisa dinyatakan sebagai jihad.

"Jika komen yang mengemuka cercaan dan mengangkat isu lain, kita bermain api. Masalah tidak selesai, tapi masyarakat diarahkan pada satu framing tertentu," kata Mardani.

Baca juga artikel terkait TEROR BOM GEREJA SURABAYA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yuliana Ratnasari