




tirto.id - Ribuan pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyalakan lilin di depan Rutan Cipinang, Jakarta, sebagai bentuk dukungan serta simpati untuk Ahok yang ditahan di Rutan Cipinang, Selasa (9/5). Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman dua tahun penjara kepada Ahokkarena dinilai terbukti melakukan penodaan agama tirto.id/Andrey Gromico, Arimacs Wilander
Masuk tirto.id































