tirto.id -
Artinya, pendistribusian air nantinya hanya dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI melalui PAM Jaya dan tidak ada lagi swastanisasi air di Jakarta.
Kendati demikian, Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin mengatakan, PAM JAYA berencana melakukan rekrutmen karyawan PALYJA dan AETRA sesuai dengan ketentuan pihaknya. Kemudian, melakukan pengalihan atas hal-hal lainnya yang berhubungan dengan sumber daya manusia (SDM).
“Sesuai kesepakatan, PAM JAYA dapat mempekerjakan karyawan kedua mitra dengan menyesuaikan kualifikasi yang dibutuhkan PAM JAYA dan mempertimbangkan sejarah karier, kepangkatan, dan pengalaman karyawan tersebut,” kata Arief melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (10/9/2022).
PAM Jaya dan kedua mitra tersebut kini telah menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengalihan Aspek Sumber Daya Manusia dalam Masa Transisi. Kesepakatan tersebut dibuat untuk memastikan masa transisi tidak mengganggu operasional pelayanan air di Jakarta.
Arief melanjutkan, kesepakatan ini diharapkan dapat menjaga suasana kerja yang terkendali, aman, kondusif, serta yang paling utama terjaganya pelayanan kepada pelanggan.
Dalam kesepakatan ini, lanjut Arief, kedua mitra sepakat untuk tetap memperhitungkan hak masa kerja karyawan kedua mitra sebelum dialihkan kepada PAM JAYA.
“Kami berterima kasih atas kerja sama dari kedua mitra [Palyja dan Aetra] melalui kesepakatan ini, sehingga proses transisi dapat berjalan baik dengan tetap mengutamakan kepentingan pelanggan,” ucapnya.
Selain itu, Arief menambahkan, kesepakatan ini juga akan mencakup pengalihan pengetahuan sehubungan dengan aspek SDM, uji tuntas dan kajian lain yang berkaitan dengan SDM, pemetaan dan pemahaman mengenai aspek SDM yang berada di mitra.
"Serta identifikasi informasi-informasi dan dokumen-dokumen mitra yang terkait SDM," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Anggun P Situmorang