tirto.id - Pengajar Komunikasi Politik Universitas Airlangga Surabaya, Suko Widodo mengatakan, tersangka yang mengancam Presiden Jokowi dengan menyebut akan 'memenggal kepala Jokowi' sekadar 'korban' dari narasi kubu Capres-Cawapres Prabowo-Sandiaga.
"Kalau dia orang politikus tidak mungkin dia melakukan itu, karena pasti tahu tata cara berpolitik. Bisa jadi dia 'korban' dari narasi-narasi yang selama ini beredar dari 02," ujar dia kepada Tirto, Rabu (15/5/2019).
Polisi menangkap Hermawan Susanto (27) usai mengancam Jokowi pada saat mengikuti unjuk rasa di kantor Bawaslu RI. Saat ini, polisi menetapkannya sebagai tersangka dengan Pasal 104 KUHP, Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (1) UU ITE 11/2008 tentang ITE.
"Pesan yang ditangkap [dari pelaku] semacam bentuk kebencian terhadap presiden, mengajak dan mencari dukungan," kata Suko.
Menurut dia, wacana yang dibangun oleh kubu Prabowo-Sandiaga merupakan isu elite politik. Hal ini, lanjut dia, diduga membuat polisi hanya menangkap pendukung Prabowo-Sandi.
"Ya menurut saya memang itu cara yang paling mudah, mereka tidak punya kekuatan [menangkap elite pendukung Prabowo]. Kalau polisi menangkap orang yang elite kan beresiko, kalau menangkap [relawan] yang mudah," ucap dia.
Ia meminta agar persoalan elite politikus tidak lagi menambah 'korban'.
"Iya, jangan sampai masyarakat terseret dalam hal ini. Akhirnya mereka emosional dan terseret dalam hal itu," ujar dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali