tirto.id - Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto bungkam saat ditanya perihal dugaan aliran dana korupsi proyek e-KTP mengalir ke Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar tahun 2016 di Bali.
Pria yang terpilih secara aklamasi dalam Munaslub Golkar Desember lalu menggantikan Setya Novanto ini hanya tersenyum saat ditanya perihal dana tersebut.
Ia kemudian berusaha mengalihkan pembicaraan ketika wartawan terus mendesak dengan pertanyaan yang sama.
"Ya saya pikir kita lihat ke depan kasus pemenangan," kata Airlangga di Hotel Sultan, Kamis, (22/3/2018).
Airlangga akhirnya tidak bersedia melayani pertanyaan wartawan selanjutnya, lantas melangkah pergi.
"Sudah ya, terima kasih," kata dia.
Berbeda dengan Airlangga, Ketua Dewan Pembina Golkar, Aburizal Bakrie memastikan tidak ada aliran dana korupsi e-KTP di Rapimnas Golkar 2016.
"Itu saya bisa pastikan sejuta persen (tidak ada dana aliran e-KTP di Rapimnas Golkar)," kata Aburizal, di Hotel Sultan, Kamis (22/3/2018).
Saat Rapimnas tersebut digelar, Aburizal menjabat sebagai ketua umum Golkar. Sementara, bendahara umum Golkar saat itu adalah Setya Novanto.
"Tanya kepada Pak Novanto sebagai Bendum. Kalau saya baca kan bukan gitu bunyinya. Bukan gitu. Bunyinya kalau saya baca di koran, itu disumbangkan [ke Rapimnas], dia [Novanto] enggak tahu dari mana," kata Aburizal.
Dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor hari ini (22/3/2018) terdakwa Setya Novanto mengakui ada aliran dana Rp5 miliar yang digunakan untuk Rapimnas Golkar di Bali.
"Rp5 miliar itu untuk rapimnas, itu diberikan ke panitia,” kata Setya Novanto.
Setya Novanto mengatakan uang tersebut berasal dari PT Biomorf Mauritius yang sebelumnya diterima keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi.
Uang itu kemudian diantar orang suruhannya, Ahmad, setelah dikirim perusahaan penukaran uang PT Inti Valuta. Saat itu, Irvanto menjadi penyelenggara rapimnas dan membutuhkan uang Rp5 miliar.
“Saat itu, pada 2016, saya juga memberikan uang pribadi Rp1 miliar untuk membantu,” kata Setya Novanto.
Setelah mengetahui uang tersebut berasal dari proyek e-KTP, Setya Novanto mengembalikannya melalui rekening Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jangan sampai karena itu menyangkut partai atau keponakan saya, maka dengan sadar hati saya harus kembalikan karena itu merupakan uang negara,” kata Setya Novanto.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yandri Daniel Damaledo