Menuju konten utama

AIAC: Pemerintah Tak Bisa Campur Tangan Soal Harga Tiket Pesawat

Menurut Arista, saat ini maskapai sedang mengalami kesulitan keuangan, sehingga ia meminta pemerintah memahami persoalan ini.

AIAC: Pemerintah Tak Bisa Campur Tangan Soal Harga Tiket Pesawat
Pesawat Airbus A 380. FOTO/www.airbus.com

tirto.id - Pengamat penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC), Arista Atmadjati mengatakan, pemerintah tidak bisa campur tangan terhadap maskapai terkait tarif tiket pesawat. Pasalnya, berdasarkan aturan yang berlaku, maskapai memang diperkenankan menaikkan tarif tiket selama tak melewati batas atas yang ditetapkan.

Pada pasal 9 ayat 2 Permenhub 14 tahun 2016 disebutkan “Tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak boleh melebihi tarif jarak tertinggi yang ditetapkan Menteri dan sesuai kelompok pelayanan yang diberikan.”

“Jadi sebetulnya Menteri Perhubungan juga enggak bisa menegur. Itu kan pakai Permenhub 14/2016 kan,” ujar Arista dihubungi reporter Tirto, Kamis (28/3/2019).

Sehingga, menurutnya, pemerintah tak bisa terlalu campur tangan dalam penetapan harga tiket pesawat selama tak menyalahi peraturan yang ada. “Kan itu bukan tarif naik tapi kan itu dia kan ditarik ke batas atas aja,” ujar dia.

Menurut dia, saat ini maskapai juga tengah mengalami kesulitan keuangan. Sehingga Arista meminta pemerintah harus memahami persoalan ini.

"Memang selama ini keuangan maskapai hancur-hancuran dua sampai tiga tahun kebelakang ini. Sriwijaya kan sampai kemarin enggak bisa bayar listrik. Itu kan menunjukan kalau keuangan maskapai itu sudah parah," jelas dia.

Ia mengatakan, masyarakat harus paham mengenai kondisi ini. Jika tidak, kata dia, maka perusahan maskapai akan siap siap gulung tikar. Menurut dia, selama ini perusahaan maskapai tidak pernah bermain harga di batas atas, selalu di batas bawah.

Ia mengatakan, hal ini yang membuat masyarakat kaget ketika perusahaan penerbangan mulai bermain harga di batas atas karena sudah tidak bisa lagi menahan biaya operasional yang semakin tinggi.

"Kalau masyarakat kan enggak mau tau, tapi masyarakat harus diedukasi selama 17 tahun selama ini dia (masyarakat) mendapatkan tarif yang sangat murah,” kata dia.

“Nah ini kan maskapai banyak yang 17 tahun itu banyak maskapai yang bangkrut. Mulai dari Merpati, Batavia Air Mandala, Adam Air, itu bangkrut, yang kecil-kecil apalagi ada Linus Air. Ada Kalstar, itu kan beberapa waktu lalu itu tutup," lanjut dia.

Baca juga artikel terkait TARIF PESAWAT atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Alexander Haryanto