Menuju konten utama

Ahok Akan Pecat Camat dan Lurah yang Tak Dukung BPJS

Ahok tak segan memecat para camat dan lurah yang tidak menjalankan program jaminan kesehatan di wilayah mereka.

Ahok Akan Pecat Camat dan Lurah yang Tak Dukung BPJS
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengimbau seluruh camat dan lurah di DKI Jakarta untuk mendorong warga mendaftar BPJS. Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Input Data bersama BPJS.

Ia bahkan tak segan memecat para camat dan lurah yang tidak menjalankan program jaminan kesehatan itu di wilayah mereka. "Kalau lu enggak mau pakai BPJS ini, saya akan bantai kalian," katanya di hadapan para wali kota dan camat di Balaikota, Jumat (28/4/2017).

Menurut Ahok, BPJS adalah program gotong royong yang tak memandang golongan kelas masyarakat. Ia sendiri mengklaim bahwa dirinya lah yang pertama kali menerapkan universal coverage saat menjadi Bupati Belitung Timur pada tahun 2006. "Saya jadi Bupati pertama yang mengasuransikan seluruh rakyat," kata Ahok.

Pada waktu itu, Ahok mengatakan, Jaminan Kesehatan Masyarakat atau Askeskin hanya dapat dimiliki warga yang memiliki penghasilan Upah Minimum Provinsi. Di luar itu, warga harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mendapatkan pengobatam gratis dan murah.

"Saya tidak mau ada Surat Keterangan Tidak Mampu. Standar yang saya buat sederhana. Siapapun yang mau masuk lewat puskesmas dan kelas 3, dia miskin," kata Ahok.

Oleh karena itu, lanjut Ahok, ketika dirinya masuk di Komisi II DPR, program tersebut ia kembangkan menjadi BPJS. "Makannya saya nekat masuk DPR RI. Ambil di Baleg, bikin Askes kesehatan, aku jadi Sekretaris Jendralnya. Sampai di 2011 keluar lah BPJS," ujarnya.

Saat ini, meskipun Undang-Undang Nomor 40/2004 mengamanatkan cakupan jaminan kesehatan secara menyeluruh atau universal coverage tercapai 2019, Ahok mengatakan, Pemda DKI Jakarta telah memulainya sejak 2016.

"Kita harus ingat, dari kota sampai lurah. Jakarta sudah melakukan universal coverage atau penanggungan semesta tahun lalu. Amanat undang-undang tahun 2019, kita lakukan 2016."

Namun, lanjut Ahok, hal tersebut bukan tanpa hambatan. Menurutnya, pendaftaran BPJS di Jakarta terkendala karena para RT/RW tak mau bergerak untuk mendorong warga mendaftar. "RT/RW enggak bergerak. Kalau enggak dapat gaji. Mungkin kemarin karena dekat Pilkada juga," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS, Andayani Budi Lestari mengatakan saat ini, BPJS telah meng-cover hampir 80 persen dari jumlah seluruh penduduk DKI Jakarta. "Dari 7.9 juta jiwa, 4,8 juta jiwa dibayari oleh pemerintah pusat dan daerah. 3,6 juta jiwa dibayar provinsi DKI Jakarta," kata dia.

Angka tersebut, menurut Andayani, adalah bukti dari komitmen DKI Jakarta dalam memberikan akses dan jaminan kesehatan untuk warganya.

Ia juga menyampaikan bahwa setelah perjanjian kerjasama Pemda dan BPJS tersebut, lebih dari tiga ratus kelurahan di Jakarta akan menjadi tempat pendaftaran BPJS.

"Kami berharap ini bisa memberikan nilai tambah dan mempercepat universal coverage pada 1 Januari 2019," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto