tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan program Gerakan Basmi Tikus yang berlaku di seluruh wilayah Ibu kota. Dalam gerakan yang akan dilakukan satu kali itu, rencananya satu tikus akan dihargai Rp20.000. Namun untuk menghindari kecurangan, Pemprov DKI akan membuat aturan khusus terkait program tersebut.
Gubernur DKI Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/10/2016) menyampaikan bahwa "aturan khusus itu akan dibuat supaya program Gerakan Basmi Tikus itu bisa berjalan secara efektif."
Ahok menegaskan aturan khusus itu perlu dilakukan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan program itu untuk mengambil keuntungan.
Tujuan Gerakan Basmi Tikus itu, sebut Ahok, untuk menghindarkan warga dari berbagai macam penyakit yang disebabkan oleh tikus.
"Karena Dinas Kesehatan DKI Jakarta memberitahu bahwa air seni tikus bisa menyebabkan penyakit, dan sekarang ini sedang musim hujan. Makanya, program ini harus digalakkan," tuturnya.
Bahaya air seni tikus yang menyebabkan penyakit leptospirosis telah terbukti di Kabupaten Bantul, Daerah Isitimewa Yogyakarta. Awal Agustus lalu, dinas kesehatan setempat melaporkan ada tiga warga yang meninggal dunia akibat penyakit leptospirosis selama periode Januari hingga awal Agustus 2016.
"Tahun ini sampai dengan Agustus kasus leptospirosis di Bantul berjumlah 43 penderita, tiga orang di antaranya meninggal," kata Kepala Bidang Penanggulangan Masalah Kesehatan Dinkes Bantul, Pramudi Dharmawan.
Menurutnya penderita penyakit leptospirosis di Bantul mayoritas atau 90 persen di antaranya petani, bahkan tiga orang yang meninggal karena penyakit yang disebabkan tikus tersebut merupakan petani.
"Penyakit leptospirosis itu menjangkit petani melalui genangan air sawah yang sudah terkontaminasi bakteri," katanya.