Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan program Gerakan Basmi Tikus yang berlaku di seluruh wilayah Ibu kota. Dalam gerakan yang akan dilakukan satu kali itu, rencananya satu tikus akan dihargai Rp20.000. Namun untuk menghindari kecurangan, Pemprov DKI akan membuat aturan khusus terkait program tersebut.