tirto.id - Ketua komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengklaim indeks persepsi korupsiIndonesia (IPK) terus meningkat selama periode 2015-2019. Ia mengklaim, persepsi indeks mengalami kenaikan secara bertahap.
"Kami laporkan dalam perjalanan kami memimpin KPK selama empat tahun alhamdulillah walaupun kenaikannya pelan-pelan tapi Indeks persepsi korupsi kita itu trendnya positif membaik," kata Agus saat memberikan sambutan di kompleks kantor KPK, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Indeks persepsi korupsi adalah hasil pengukuran survei persepsi korupsi yang dilakukan Transparency International Indonesia di kabupaten/kota di Indonesia yang diukur Transparency International (TI). Nilai IPK Indonesia menanjak sejak 2009.
Di era kepemimpinan Agus, angka IPK meningkat secara bertahap. Di 2015, angka IPK 36. Angka terus naik di 2016 1 poin dan bertahan hingga 2017. Di tahun 2018, IPK naik 1 poin menjadi 38.
Agus mengatakan, pengukuran IPK melihat berbagai aspek seperti masalah ekonomi, masalah persaingan baik persaingan bangsa maupun persaingan di dunia usaha.
Ia menekankan, penilaian IPK bisa terus meningkat apabila melibatkan seluruh pihak. Ia pun mengingatkan, panglima pemberantasan korupsi bukan lah KPK, tetapi presiden selaku pemimpin bangsa.
"Presiden sebagai panglima pemberantasan korupsi harus bisa mengkordinasikan semua pihak untuk kemudian secara bersama-sama bisa mengatasi kelemahan yang terjadi di banyak sektor, di banyak elemen dan di banyak pihak," kata Agus.
Ujar Agus Indonesia masih perlu koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi di masa depan. Ia optimis korupsi bisa berkurang bila koordinasi pemberantasan korupsi terus dijalankan dengan baik.
"Jadi kami sangat berharap di tahun-tahun yang akan datang koordinasi ini akan lebih baik lagi dan kita bisa mewujudkan Indonesia yang sejahtera makmur dengan tingkat korupsi seminimal mungkin," katanya.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Irwan Syambudi