Menuju konten utama

Agar Kebijakan Cukai Minuman Manis Srimul Tak Sekadar Cari Uang

Sri Mulyani mau minuman ringan dipajaki agar angka obesitas bisa ditekan.

Agar Kebijakan Cukai Minuman Manis Srimul Tak Sekadar Cari Uang
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani terobsesi mengendalikan diabetes, penyakit yang ditandai dengan tingginya kadar gula dalam tubuh. Karena itulah dia berencana mengenakan cukai pada sumber-sumber gula yang beredar di tengah masyarakat seperti teh kemasan dan minuman berkarbonasi.

"Keberadaan makanan atau minuman berpemanis bisa dorong obesitas. Implikasinya ke diabetes. Implikasi diabates bermacam-macam, mulai dari gagal ginjal, stroke, dan lain-lain," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/2/2020) lalu.

Kelompok teh kemasan rencananya akan dikenakan tarif senilai Rp1.500 per liter dengan potensi penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp2,7 triliun. Setelah dibebankan cukai, diprediksi angka produksinya turun menjadi 2,015 juta liter dari 2,191 juta liter pada 2016 lalu, sebagaimana data Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim).

Sementara produk minuman berkarbonasi akan dipatok tarif Rp2.500 per liter. Potensi penerimaannya mencapai Rp1,7 triliun.

Kelompok terakhir adalah minuman saset seperti kopi kemasan. Tarif cukainya adalah Rp2.500 per liter. Diperkirakan setelah dikenakan cukai, produksi 808 juta liter sesuai data Asrim pada 2016 akan turun menjadi 743 juta liter, dengan potensi penerimaan untuk negara sebanyak Rp1,85 triliun.

Sri Mulyani juga berharap kebijakan ini akan menurunkan beban BPJS Kesehatan--yang saat ini masih terjebak dalam lingkaran setan defisit keuangan. Sejauh ini BPJS Kesehatan masih menanggung penyakit diabetes, sementara prevalensi diabetes mellitus di atas 15 tahun terus meningkat, dari 1,5 persen pada 2013 menjadi 2 persen.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Cut Putri Arianie mengatakan tanpa mengonsumsi minuman yang hendak dikenakan cukai pun sebenarnya tubuh sudah mendapat gula dari banyak sumber makanan, yaitu yang mengandung karbohidrat.

"Karbohidrat itu ada di mana-mana. Nasi juga karbohidrat," kata Cut kepada reporter Tirto, Jumat (21/2/2020) lalu.

Oleh karena itu menurutnya rencana Sri Mulyani adalah langkah yang baik agar "terjadi pengendalian faktor risiko obesitas." Obesitas adalah salah satu akibat umum dari terlalu banyak mengonsumsi gula, selain diabetes.

"Kemenkeu melakukan itu juga berdasarkan kajian kesehatan, baik secara nasional maupun global," tambahnya.

Menurut laman Sobat Diabet, pada 2017 lalu ada 10,6 juta warga Indonesia yang menderita diabetes, alias terbanyak keenam di seluruh dunia. Jika pertumbuhannya tak dihambat, WHO memprediksi Indonesia akan menduduki peringkat keempat penderita diabetes terbanyak pada 2030 nanti.

Kebijakan Lain Harus Mengikuti

Wakil Ketua Umum 3 Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi) Prasetyo Widhi Buwono juga berpendapat serupa, bahwa kebijakan pengenaan cukai terhadap minuman bergula "sangat baik."

Namun demikian, kepada reporter Tirto, Prasetyo menegaskan belum tentu hanya dengan satu kebijakan ini angka diabetes dan obesitas di Indonesia bisa turun. Menurutnya perlu kajian tersendiri untuk mengetahui itu. Atau, mencari tahu negara mana yang berhasil menurunkan angka diabetes dan obesitas lewat kebijakan pengenaan cukai terhadap minuman manis.

Ia lantas mengatakan jika pemerintah memang serius menekan angka dua penyakit ini, ada sejumlah hal lain yang semestinya dilakukan oleh pejabat lain. Misalnya, membenahi infrastruktur yang terkait dengan para pejalan kaki.

"Di Jepang, ke mana-mana orang berjalan kaki" karena infrastrukturnya bagus. "Itu akhirnya mendorong orang untuk berolahraga, untuk terus bergerak."

Pemerintah juga perlu lebih banyak membuka ruang agar masyarakat bisa berolahraga dengan bebas. "Termasuk tersedianya lapangan olahraga dan tempat bermain di kompleks perumahan," jelas Prasetyo. "Sehingga anak-anak dan pemuda tumbuh kebiasaan berolahraga."

Sementara Kemenkes, menurutnya, perlu lebih getol menggalakkan edukasi ke masyarakat tentang makanan apa yang semestinya dihindari dikonsumsi berlebih.

Baca juga artikel terkait PAJAK MINUMAN MANIS atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Rio Apinino