tirto.id - Kerapnya penggunaan pesawat militer tanpa awak di Afghanistan membuat otoritas negara tersebut melarang perusahaan media menggunakan kamera drone dengan alasan kekhawatiran akan keamanan.
"Kementerian Dalam Negeri mengumumkan kepada semua media nasional dan internasional bahwa mereka tidak boleh menggunakan kamera drone [...] karena hal itu bisa menimbulkan masalah untuk lembaga keamanan," kata Kementerian dalam sebuah pernyataan, Rabu (8/6/2016), seperti dilaporkan AFP.
Pernyataan tersebut tidak merinci mengenai masalah keamanan yang dimaksud, namun keputusan itu diambil setelah terjadinya insiden baru-baru ini, di mana sebuah perusahaan media setempat menerbangkan sebuah drone di atas Istana Kepresidenan di Kabul saat meliput demo antipemerintah.
Perlu diketahui, pasukan koalisi Amerika Serikat (AS) sering menggunakan drone untuk melakukan pengintaian dan melancarkan serangan udara dalam upaya mereka melawan kelompok pemberontak.
Sebelumnya telah dilaporkan bahwa sebuah drone telah menewaskan pemimpin Taliban Mullah Akhtar Mansoor bulan lalu dalam sebuah serangan di Pakistan.
Beberapa hari kemudian, Taliban mengumumkan Haibatullah Akhundzada sebagai pemimpin baru mereka.
Masuk tirto.id


























