Menuju konten utama

Advokat Pengawal Konstitusi Laporkan Prabowo dan Fadli Zon

Saor mengatakan, seharusnya pihak Prabowo segera melapor polisi setelah mendengar kabar dari Ratna Sarumpaet.

Advokat Pengawal Konstitusi Laporkan Prabowo dan Fadli Zon
Calon Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Advokat Pengawal Konstitusi melaporkan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon atas dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong karena dianggap turut menyebarkan hoaks soal pengeroyokan Ratna Sarumpaet.

"Dasar inilah kami melaporkan dua orang tersebut. Karena ini tindakan serius dan beliau merupakan calon presiden. Bayangkan kalau nanti dari satu fitnah ke fitnah lainnya,” ujar anggota Advokat Pengawal Konstitusi Saor Siagian di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Saat menyampaikan pernyataan di kediamannya kemarin malam, Prabowo menilai pelaku yang menganiaya Ratna Sarumpaet pengecut. Alasannya, kekerasan itu dilakukan terhadap perempuan yang sudah berusia 70 tahun. Bahkan, menurutnya, tindakan ini mengancam keberlangsungan demokrasi di negeri ini.

Prabowo mengaku baru mengetahui kejadian dugaan penganiayaan terhadap Ratna Senin (1/10/2018) malam melalui foto-foto yang beredar di media sosial. Lalu, bersama Wakil Ketua DPP Gerindra Fadli Zon dan Anggota Dewan Pembina Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Amien Rais, ia menemui Ratna kemarin sore.

Namun belakangan, Ratna yang juga tergabung dalam tim sukses Prabowo-Sandiaga mengaku bersalah karena sudah menyebarkan hoaks. Ia mengatakan kalau dia tidak dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018. "Kali ini saya pencipta hoaks terbaik ternyata, menghebohkan semuanya," ujar Ratna.

Saor mengatakan, seharusnya pihak Prabowo segera melaporkan kepada kepolisian setelah mendengar kabar dari Ratna sehingga kebohongan tersebut tidak beredar di masyarakat luas.

“Anda bayangkan, calon presiden dapat menyimpulkan sendiri tindakan tidak beradab (pengeroyokan Ratna). Karena peristiwa itu terjadi tanggal 21, seharusnya mereka melapor kepada kepolisian,” kata Saor.

Ia juga mengaku akan melaporkan Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada besok, Kamis (4/10). Selain itu, Saor meminta agar Prabowo sebagai calon presiden mampu bertanggung jawab secara hukum.

Baca juga artikel terkait KASUS RATNA SARUMPAET atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto