Menuju konten utama

Adira Insurance Gandeng WE+ & Alfamart Sediakan Akses Klaim Terluas

Adira Insurance gandeng WE+ & Alfamart untuk menyediakan akses klaim terbesar di Indonesia.

Adira Insurance Gandeng WE+ & Alfamart Sediakan Akses Klaim Terluas
Gandeng WE+ dan Alfamart, Adira Insurance Syariah Menyediakan Akses Klaim Terluas di Indonesia. foto/rilis adira

tirto.id - Adira Insurance Syariah, hari ini Kamis (21/11/2019) mengumumkan kerja sama dengan WE+ dan Alfamart untuk menyediakan akses klaim terluas di Indonesia.

Sinergi ini menghasilkan layanan inovatif digital untuk pembelian asuransi mikro dan pengajuan klaim kepada asuransi yang pengambilan dananya dapat dilakukan di lebih dari 13.900 gerai Alfamart di seluruh Indonesia.

Adira Insurance Syariah menyediakan jenis produk yang bisa diklaim melalui Alfamart adalah Asuransi Demam Berdarah (DBD) Syariah dengan premi Rp17.500 (3 bulan), Rp30.000 (6 bulan) dan Rp50.000 ribu (1 tahun).

Ketiga jenis asuransi demam berdarah syariah tersebut memberikan uang pertanggungan (UP) untuk santunan rawat inap maksimal Rp5 juta. Setiap nasabah bisa membeli maksimal sebanyak 4 polis.

Auralusia Rimadiana (Ima), Chief Sales and Distribution Officer Adira Insurance, menegaskan, “Kami sangat menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat meningkatkan pemahaman dan penggunaan produk khususnya asuransi mikro di tengah masyarakat, dengan pelayanan klaim yang praktis dan mudah dijangkau Pelanggan di seluruh Indonesia.

Ia menambahkan, “Tidak hanya itu, harapannya kolaborasi ini dapat menguntungkan bagi kedua belah pihak dan khususnya masyarakat luas serta berkontribusi dalam peningkatan penjualan Asuransi Mikro di Indonesia.”

WE+ sebagai smart insurance marketplace bekerja sama dengan Alfamart yang merupakan sahabat masyarakat Indonesia, dalam hal ini akan menjadi claim payment point. Sehingga akan lebih efektif dalam hal distribusi klaim dan efisien dari segi capex yang dibutuhkan untuk membangun sebuah kantor cabang.

Setiap klaim yang diajukan Pelanggan tetap melalui persetujuan pihak asuransi terlebih dahulu. Setelah proses klaim disetujui oleh pihak asuransi, Pelanggan akan memperoleh notifikasi dari pihak WE+ berupa kode voucher yang dapat dicairkan di gerai Alfamart dalam waktu 7 hari.

“Pada dasarnya setiap inovasi yang dilakukan di WE+ mengacu pada kebutuhan dan kenyamanan nasabah. Untuk itulah, WE+ bertekad untuk menciptakan infrastruktur klaim online untuk asuransi mikro, yang persetujan klaim tetap dilakukan oleh pihak asuransi bersangkutan," kata Fifi Henirawati, Founder & CEO WE+ dalam rilis yang diterima Tirto, Kamis (21/11/2019).

Fifi melanjutkan, "WE+ berkomitmen untuk menciptakan akses teknologi digital yang memudahkan masyarakat dalam pengajuan klaim langsung ke pihak asuransi yang bersangkutan. Adanya kerja sama dengan Adira Insurance Syariah dan Alfamart untuk akses klaim terluas pertama di Indonesia tentunya memberikan solusi kepada masyarakat.”

Senada dengan hal tersebut, Ryan Alfons Kaloh, Marketing Director Alfamart, menegaskan, “Belasan ribu gerai ALFAMART merupakan nilai lebih yang mendukung terealisasinya objektif utama dari kolaborasi WE+ dan Adira Insurance Syariah. Program ini merupakan sistem klaim online di retail offline pertama di Indonesia. Tentunya, kami antusias dalam program ini, karena dengan memanfaatkan jaringan dan kemudahan layanan elektronik Alfamart, akan ada lebih banyak masyarakat bisa merasakan perlindungan asuransi.”

“Dengan adanya kolaborasi yang sangat memudahkan masyarakat ini, kami berharap dapat turut serta dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, khususnya untuk produk asuransi mikro, di tengah masyarakat Indonesia. Tidak hanya itu, melalui unit usaha syariah, kami berusaha menjawab tantangan jarak dan kesulitan untuk menghadirkan perlindungan yang merata,” tutup Ima.

Penulis: Tim Media Servis