Menuju konten utama

Adik Zulkifli Hasan dan Deretan Kepala Daerah Religius Berkasus

Salah satu kebijakan fenomenal yang dibuat Zainuddin adalah imbauan salat zuhur dan asar berjamaah kepada PNS di Kabupaten Lampung Selatan.

Adik Zulkifli Hasan dan Deretan Kepala Daerah Religius Berkasus
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (tengah) digiring petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur, Kamis malam, (26/7/2018). Selama menjabat, Zainuddin dikenal sebagai salah satu kepala daerah yang membuat kebijakan berbasis Islam.

Salah satu kebijakan fenomenal yang dibuat Zainuddin adalah imbauan salat zuhur dan asar berjamaah kepada pegawai negeri sipil di lingkungan Kabupaten Lampung Selatan.

Kebijakan berbasis agama ini seperti yang diterapkan adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan itu ternyata tidak berkorelasi positif dengan berkurangnya perilaku koruptif. Ini bisa dilihat dari dua kepala daerah yang ditangkap sebelum Zainuddin. Keduanya adalah Ridwan Mukti yang merupakan Gubernur Bengkulu dan Irwandi Yusuf yang merupakan Gubernur Aceh.

Maraknya penangkapan kepala daerah yang memiliki rekam jejak kebijakan berbasis agama ini ditanggapi sinis oleh Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno. Menurut Adi, kepala daerah yang memiliki program berbasis agama seharusnya memiliki perilaku baik dan sesuai ajaran keyakinannya.

“Agama itu kan melarang betul korupsi,” ujar Adi kepada Tirto, Jumat (27/7/2018).

Terjebak Simbolisme

Adi menganggap kepala daerah yang memiliki program berbasis agama kerap terjebak pada simbolitas agama tanpa memperhatikan substansinya. Ia menganggap kebijakan berbasis agama yang artifisial itu sebenarnya tidak berguna jika tidak diiringi perbaikan atau implementasi nilai agama.

Dosen di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah itu menganggap kepala daerah yang tertangkap KPK tidak mengaplikasikan nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Buktinya, mereka terlibat dalam perkara korupsi yang disebut Adi sudah jelas dilarang berbagai agama.

“[Kebijakan itu] hanya untuk memposisikan diri sebagai pemimpin pro-Islam, peduli aspirasi umat Islam, tapi kenyataannya tak begitu. Kalau belajar Islam secara serius dan substansial banyak sekali ancaman untuk orang yang nyolong dan korupsi,” ujar Adi.

Penggunaan agama sebagai alat politik memang masih jamak di Indonesia. Adi menganggap hal itu terjadi karena masyarakat Indonesia mudah dikelabui dengan hal-hal yang bersifat artifisial.

Menurutnya, kebiasaan masyarakat yang enggan mengecek rekam jejak politikus menjadi alasan banyaknya kepala daerah yang menjual program berbasis agama saat pilkada berlangsung. Situasi ini diperparah dengan mudahnya masyarakat terlena dengan janji program berbasis agama.

Karena memahami tipe masyarakat Indonesia, akhirnya banyak politikus yang menjual program berbasis agama jika hendak menjadi kepala daerah. Ini dianggap Adi berhasil memanipulasi publik.

“Masyarakat kita adalah masyarakat instan yang tidak mau secara objektif dan susah payah mencari rekam jejak pemimpinnya,” ujar Adi.

Infografik CI Kepala Daerah Religius Tapi Berkasus

Transparansi dan Akuntabilitas: Kunci Mencegah Korupsi

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku tidak kaget mendengar kepala daerah yang tertangkap KPK meski memiliki program kerja berbasis agama. Menurutnya, selama ini kamuflase syariat dan simbol agama memang kerap dilakukan politikus di Indonesia.

Dahnil mengatakan politikus yang memamerkan syariat dan simbol agama biasanya tak memiliki akhlak yang baik. Padahal, akhlak baik disebutnya sebagai nilai otentik dari sebuah agama. “Tinggal masyarakat merawat akal sehatnya untuk menilai,” tutur Dahnil kepada Tirto.

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar juga sependapat dengan Adi dan Dahnil. Menurutnya, perilaku koruptif seseorang tak bisa diukur dari penampilan.

Zainal menyebut korupsi bisa terjadi karena personal atau sistem. Ia mencontohkan, jika seseorang memiliki kekuasaan yang tidak transparan, potensi terjadi korupsi akan meningkat. Oleh karena itu, penampilan seorang individu tak bisa menjadi tolok ukur apakah ia bersih dari perilaku koruptif atau tidak.

“Penampilan agamis seseorang itu tidak menjamin tidak melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Zainal kepada Tirto.

Pengajar di Fakultas Hukum UGM itu mengaku belum pernah meriset soal kebijakan pemimpin daerah yang berbasis agama dalam mendorong pemberantasan korupsi di wilayah pimpinannya. Akan tetapi, ia yakin jika kepala daerah mengelola wilayahnya secara transparan dan akuntabel, perilaku koruptif tak akan muncul.

“Ada [pemimpin yang] transparan secara akuntabel karena mau mendorong pemberantasan korupsi, itu lebih antikorupsi sebenarnya,” ujar Zainal.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Mufti Sholih