tirto.id - Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/9/2018) mengungkap fakta keterlibatan anggota Fraksi PDIP. Ketua DPRD Jambi, Cornelis Buston bahkan menyebut sejak awal mereka mengancam akan walk out bila tidak ada uang “ketok palu.”
“Salah satu anggota Fraksi PDIP menanyakan, 'ada uang ketok palunya tidak?' Saya katakan, saya tidak berani, terus terang. Dia bilang, 'kalau ketua tidak berani, apalagi kami, kalau gitu tunda saja',” kata Cornelis saat bersaksi di hadapan majelis hakim Tipikor Jakarta.
Cornelis sendiri mengklaim dirinya dan Zumi Zola sudah tak berani menyiapkan uang “ketok palu” untuk pengesahan RAPBD 2018. Hal itu, kata dia, disebabkan sebelumnya ada seorang anggota Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan KPK yang menelepon Zumi memperingatkan kalau akan ada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD Jambi.
“Jadi dari situ, kami commit. Kami tidak akan mau ikutin maunya anggota ini [legislator asal Fraksi PDIP] nantinya,” kata Cornelis yang berasal dari Fraksi Demokrat DPRD Jambi ini.
Namun demikian, kepada awak media selepas persidangan, Zumi Zola mengaku kalau tidak ada anggota KPK yang memperingatkan dirinya soal rencana OTT KPK tersebut. Menurut Zumi, itu hanya akal-akalan dirinya saja agar para anggota DPRD Jambi tak meminta uang “ketok palu” dalam pengesahan RAPBD 2018.
“Saya memang menakut-nakuti. Sengaja saya nakut-nakutin [anggota DPRD Jambi]” kata Zumi Zola selepas sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Kamis kemarin (20/9/2018).
Ulah anggota DPRD dari Fraksi PDIP rupanya tidak hanya soal pengesahan RAPBD 2018. Ini diungkapkan Sekretaris Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Jambi Erwan Malik saat menjadi saksi untuk Zumi Zola, Kamis kemarin.
Menurut dia, di tengah pembahasan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pimpinan Fraksi PDIP Zainur Arfan sempat bertengkar fisik hingga melontarkan makian kepada Kepala Dinas PUPR Arpan.
“Dia bilang kepala [dinas] PUPR pembohong segala macam,” kata Erwan Malik.
Pangkal keributannya karena banyak usulan proyek dari Fraksi PDIP DPRD Jambi yang tidak dimasukkan ke dalam RAPBD 2018. Erwan mengatakan itu terjadi karena Fraksi PDIP baru mengeluarkan usulan ketika sudah memasuki tahap rapat komisi, bukan saat rapat koordinasi.
Meski begitu, kata dia, ternyata ada juga sebagian usulan yang dimasukkan. Sebagian lagi tidak dimasukkan karena memang anggaran yang tak tersedia, atau karena itu bukan kewenangan provinsi melainkan kewenangan kota/kabupaten.
Namun, kata Erwan, rupanya Zainur Arfan masih tak terima. Lagi-lagi ia mengancam akan walk out dalam rapat paripurna pengesahan RAPBD Jambi 2018. “Kami dari Fraksi PDIP akan walk out rapat paripurna pengesahan RAPBD,” kata Erwan meniru ucapan Zainur Arfan.
Kesaksian Erwan itu diperkuat Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston. Ia mengungkapkan, memang anggota Fraksi PDIP yang paling keras menentang pembahasan RAPBD Jambi 2018 kalau tak ada uang pelicinnya. Cornelis mengklaim dirinya mendapat ancaman yang sama dari Ketua Fraksi PDIP Zainur Arfan.
“Dia mengancam tidak akan datang, dan akan walk out pada saat nanti paripurna berlangsung,” kata Cornelis.
Akibatnya, situasi menjadi semakin runyam karena ada sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membayangi Provinsi Jambi bila APBD 2018 telat disahkan. Salah satunya adalah, gubernur dan anggota DPRD tidak akan mendapat gaji selama 6 bulan.
Khawatir sikap Fraksi PDIP akan menular ke fraksi lainnya, Cornelis kemudian memerintahkan anggota Badan Kehormatan DPRD Jambi Kusnidar mencari tahu sikap dari masing-masing fraksi, sekaligus mengklarifikasi isu kalau akan ada uang ketuk palu.
Akan tetapi, Kusnidar malah mendatangi Asisten Daerah III Provinsi Jambi, Saipudin. Cornelis mengaku heran kenapa Kusnidar malah menanyai Saipudin. Ia mengklaim baru belakangan tahu kalau uang ketok palu disalurkan melalui Saipudin.
“Saya tidak tahu kalau Pak Saipudin bakal membagi-bagikan uang,” kata Cornelis.
Terkait masalah ini, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Hendrawan Supratikno mengaku belum mendapatkan laporan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jambi perihal masalah ini. Meski begitu, kata dia, PDIP akan mengklarifikasi fakta persidangan tersebut ke Ketua Fraksi PDIP di DPRD Jambi Zainur Arfan.
“Sama sekali tidak dibenarkan sikap dan perilaku politik yang tidak mencerminkan ideologi partai,” kata Hendrawan saat dikonfirmasi Tirto, pada Jumat (21/9/2018).
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Abdul Aziz