tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate mengatakan "ada 474 isu hoaks secara kumulatif" terkait COVID-19 di Indonesia. Hoaks ini tersebar di berbagai media sosial.
"Lebih dari seribu sebaran di platform digital," kata Plate dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (8/4/2020). "Yang pertama kepada Facebook sebanyak 785, Instagram 10, Twitter 324 dan Youtube 6."
Beberapa laporan sudah ditindaklanjuti oleh pemilik platform. Youtube, kata Plate, telah menangani 303 hoaks, sementara Facebook 53 dan Instagram 3.
"Masih terdapat 766 isu hoaks yang beredar di dalam platform platform digital," kata Plate.
Ia mengaku rutin berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan itu, baik yang berkantor di luar negeri atau yang punya perwakilan di Jakarta. Dalam rapat itulah pemerintah meminta perusahaan turut serta memberantas hoaks.
"Masalah COVID-19 adalah masalah global, bukan saja Indonesia. Karenanya, menangani dan memutus mata rantai baik secara global maupun secara domestik dalam negeri menjadi tugas kita semua, termasuk tugas platform-platform digital global," pungkas politikus dari Nasdem ini.
Selain Kemkominfo, polisi juga rutin menangani kasus hoaks dalam konteks pidana. Per 23 Maret lalu mereka sudah menangani 44 kasus di berbagai polda.
"Direktorat Siber terus berpatroli siber untuk mencegah beredarnya hoaks di media sosial," kata Karopenmas Mabes Polri Argo Yuwono. Ia juga memastikan akan "menindak tegas siapa pun yang menyebarkannya."
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Rio Apinino