tirto.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa Aceh dan Papua merupakan provinsi paling rawan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Hal itu tercermin dari pengalaman Pilkada 2017 dan Pilkada 2018.
"Rata-rata pemantiknya sama, KPU atau Bawaslu tidak tegas menindak permasalahan yang terjadi,” kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo, yang pernah menjadi Pj Gubernur Papua dan Plt Gubernur Aceh ini di Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Kendati demikian, lanjut Soedarmo, Kemendagri memberikan apresiasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena telah mengeluarkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 pada hari ini.
Menurut dia, IKP yang dikeluarkan Bawaslu itu akan menjadi data awal bagi stakeholders dan penyelenggara Pemilu untuk mencari solusi agar bisa mengeleminasi tingkat kerawanan.
Dalam IKP tersebut, lanjut dia, ada empat indikasi yang jadi alat ukur yakni konteks sosial politik, penyelenggaraan bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi.
"Dari semua indeks itu, yang paling utama menyebabkan gangguan kerawanan Pemilu atau Pilkada ialah ketegasan Bawaslu, KPU, dan jajarannya," kata Soedarmo.
Senada dengan Soedarmo, Kaba Intelkam Polri, Lutfi Lubihanto juga mengatakan, yang paling penting dalam Pemilu 2019 nanti adalah menjaga netralitas pemangku kebijakan.
Menurut Lufti, IKP yang dikeluarkan Bawaslu akan menjadi referensi bagi Polri untuk mengantisipasi seluruh rangkaian pemilu 2019. "Kami punya beberapa ukuran untuk ambang gangguan dan potensi gangguan terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat," lanjut dia.
Kendati demikian, kata dia, tingkat kerawanan Pemilu di tiap daerah memang bersifat dinamis dan sangat mungkin berubah. Semuanya sangat tergantung pada pemangku kebijakan di tiap wilayah.
Rekomendasi untuk Kerawanan Pemilu
Dalam kesempatan itu, Lutfi juga memberikan rekomendasi yang perlu diperhatikan dalam kerawanan Pemilu. Ada tiga poin, pertama menyangkut jaminan terhadap penyelenggara yaitu Bawaslu dan KPU. Kedua, menjamin pemegang hak suara dan yang meneruskan suara itu ke tiap TPS.
"Ketiga menjaga aspek netralitas pada institusi Polri sebagai aparat keamanan atau penegak hukum," imbuh Lutfi.
Di sisi lain, TNI juga siap menjaga kedamaian dan ketertiban Pemilu 2019. Hal tersebut disampaikan Asintel Panglima TNI Mayjen Agus Surya Bakti.
"Meskipun tidak terlibat langsung dengan Pemilu, tapi TNI akan selalu siap dan memonitor. Untuk antisipasi setiap kemungkinan yang akan terjadi,” kata Agus Surya Bakti.
Menurut dia, TNI akan terus melakukan upaya deteksi dini melalui fungsi intelijennya terhadap gangguan yang mungkin terjadi. "Harapan kita sama, agar Pemilu serentak yang akan dilakukan berjalan dengan lancar," ujar Agus Surya Bakti.
Penulis: Rizky Ramadhan
Editor: Alexander Haryanto