Menuju konten utama

Bawaslu Khawatir Polemik Daftar Pemilih Jadi Sengketa Pemilu 2019

Daftar pemilih menjadi salah satu hal yang menyumbang potensi kerawanan di pemilu.

Bawaslu Khawatir Polemik Daftar Pemilih Jadi Sengketa Pemilu 2019
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat berbincang dengan perwaiklan partai politik usai menandatangi pernyataan bersama saat acara Deklarasi Damai Bersama Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 di Mapolda Jawa Barat, Rabu (12/9/2018). ANTARA FOTO//Novrian Arbi

tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI khawatir persoalan daftar pemilih akan menjadi bahan bagi peserta Pemilu 2019 mengajukan sengketa di kemudian hari.

Kekhawatiran itu muncul karena daftar pemilih menjadi salah satu hal yang menyumbang potensi kerawanan di pemilu. Ada 224 kabupaten/kota yang masuk tingkat kerawanan tinggi jika menilik persoalan daftar pemilih pada Pemilu 2019.

"Ini kan sebenarnya mengonfirmasi logika publik yang selama ini merasa daftar pemilih adalah data induk dan naik turunnya juga rawan. Karena itu, ini sesuai yang kami sikapi di KPU juga," kata anggota Bawaslu RI Mochamad Afifuddin di kawasan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Menurut Afif, hingga kini masih banyak masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam daftar keluaran KPU. Ada juga persoalan terdaftarnya orang yang tidak berhak menjadi pemilih ke daftar tersebut.

Persoalan terkait daftar pemilih, menurut Afif, hampir muncul di semua kabupaten/kota. Menurut catatan Bawaslu RI ada 290 kabupaten/kota yang masuk kategori kerawanan sedang jika berdasarkan aspek pemutakhiran data pemilih.

"Kalau pendaftaran pemilih kami sudah sepakat dan kami minta daripada provinsi dan kabupaten/kota repot menarik database masukan kami, diperiksa saja masukkan ke kami. Setelah itu kami yang turunkan ke pasukan kita. Nanti kami akan koordinasi dengan KPU dan ini saya kira ujian kita untuk memastikan hak pemilih," kata Afif.

Menurut Afif, ada dua hal yang bisa terjadi seandainya persoalan daftar pemilih belum juga selesai hingga masa pemungutan suara tiba. Pertama, banyak warga yang kehilangan hak suaranya. Kedua, persoalan daftar pemilih menjadi bahan sengketa.

"Makanya kami berikan early warning untuk dijadikan acuan pencegahan," ujar Afif.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Dipna Videlia Putsanra