Menuju konten utama

89 Orang Positif COVID, DPR Perketat Prokes tanpa Lockdown

Kebijakan lockdown diambil secara inisiatif oleh tiap-tiap AKD.

89 Orang Positif COVID, DPR Perketat Prokes tanpa Lockdown
Seorang anggota DPR menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021). . ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan tidak akan menutup total seluruh operasional setelah 89 orang di parlemen terpapar Covid-19. Sebagai mitigasi, DPR akan meningkatkan protokol kesehatan.

"Tidak [akan ditutup sementara]. Kami perketat prokesnya," ujar Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar kepada Tirto, Rabu (2/2/2022).

Meski demikian, imbuh Indra, tiap-tiap alat kelengkapan dewan (AKD) mengambil inisiatif melakukan lockdown semisal di Komisi I, MKD, dan ruang kerja pimpinan Lantai 4 Nusantara III.

Lebih lanjut Indra mengatakan, DPR telah memberlakukan sistem kerja 50 persen WFO dan 50 persen WFH sejak 26 Januari 2022. Jam kerja dibatasi hanya sampai 15.30 WIB pada hari Senin-Kamis serta Jumat hanya sampai 15.00 WIB.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan saat ini ada sembilan anggota DPR dan 80 orang staf pegawai yang bekerja di lingkungan DPR terkonfirmasi positif COVID-19.

Indra enggan mengungkapkan identitas sembilan anggota DPR yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut namun pihaknya terus melakukan penelusuran terkait orang-orang yang kontak erat. Indra meyakini anggota DPR RI yang terpapar COVID-19 tidak berasal dari Kompleks Parlemen. Menurut Indra, mereka terpapar saat melakukan kegiatan di konstituennya masing-masing.

Indra memastikan anggota DPR yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut sedang melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

"Mereka karantina mandiri, dengan kami monitoring," ujarnya.

Baca juga artikel terkait ANGGOTA DPR POSITIF COVID-19 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Restu Diantina Putri