Menuju konten utama

856.000 Warga Sumsel Belum Tercatat ke E-KTP

Menjelang tenggat waktu akhir perekaman data E-KTP pada 31 September mendatang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumsel mencatat sebanyak 856.000 dari total 4.266.582 warga Sumsel belum melakukan perekaman E-KTP.

856.000 Warga Sumsel Belum Tercatat ke E-KTP
Warga melakukan perekaman data E-KTP di Kantor Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (24/8). Menjelang tenggat waktu akhir perekaman data E-KTP pada 31 September mendatang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumsel mencatat sebanyak 856.000 dari total 4.266.582 warga Sumsel belum melakukan perekaman E-KTP. [ANTARA FOTO/Feny Selly]
Menjelang tenggat waktu akhir perekaman data E-KTP pada 31 September mendatang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumsel mencatat sebanyak 856.000 dari total 4.266.582 warga Sumsel belum melakukan perekaman E-KTP.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah