Menjelang tenggat waktu akhir perekaman data E-KTP pada 31 September mendatang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumsel mencatat sebanyak 856.000 dari total 4.266.582 warga Sumsel belum melakukan perekaman E-KTP.
856.000 Warga Sumsel Belum Tercatat ke E-KTP
Menjelang tenggat waktu akhir perekaman data E-KTP pada 31 September mendatang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumsel mencatat sebanyak 856.000 dari total 4.266.582 warga Sumsel belum melakukan perekaman E-KTP.