Menuju konten utama

8 Personel TNI Tersangka Pembakaran Rumah Dinas Kesehatan Hitadipa

Aksi pembakaran rumah dinas kesehatan tidak terlepas dari rangkaian aksi penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani.

8 Personel TNI Tersangka Pembakaran Rumah Dinas Kesehatan Hitadipa
Ilustrasi Yeremia Zambani. tirto.id/Sabit

tirto.id - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) mengumumkan delapan orang anggota TNI AD sebagai tersangka dalam kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua pada Sabtu (19/9/2020).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan alat bukti maka penyidik menyimpulkan dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka," kata Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Dodik Wijanarko dalam konferensi pers di Aula Gatot Subroto, Puspomad, Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Ke-8 tersangka adalah Kapten Infanteri SA, Letda Infanteri KT, Serda MFA, Sertu S, Serda ISF, Kopda DP, Pratu MI, dan Prada MH. Para tersangka diduga melanggar pasal 187 ayat 1 KUHP dan pasal 55 ayat 1 KUHP.

Akibat pembakaran tersebut, penyidik menduga aksi para tersangka menimbulkan kerugian Rp1,3 miliar. Saat ini, kerugian tersebut tengah ditangani TNI AD.

"Bapak KSAD [Jenderal Andika Perkasa] akan membangun kembali rumah dinas kesehatan Hitadipa Kabupaten Intan Jaya," kata Dodik.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan tim gabungan yang terdiri atas Puspomad, Satuan Intelijen Angkatan Darat (Sintelad), Pusat Intelijen Angkatan Darat (Pusintelad) dan Direktorat Hukum TNI AD (Ditkumad) dengan tim Kodam XVII/Cenderawasih.

Mereka memeriksa 11 Anggota TNI AD dan 1 orang warga sipil. Dodik pun mengatakan penyidik masih merampungkan hasil penyidikan.

"Saat ini Tim Gabungan dan Kodam XVII/cenderawasih sedang melengkapi berkas perkaranya dan apabila telah memenuhi syarat formal dan materil akan segera dilimpahkan ke Oditur Militer III-19 Jayapura," kata Dodik.

Aksi pembakaran rumah dinas kesehatan tidak terlepas dari rangkaian aksi penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani, Ketua Klasis Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Hitadipa di Intan Jaya yang tewas pada Sabtu, (19/9/2020).

Dua hari sebelum insiden penembakan Yeremia, TNI disebut tengah mencari kelompok Organisasi Papua Merdeka atau yang mereka sebut sebagai kelompok kriminal bersenjata/KKB). Pencarian ini dilakukan setelah insiden penembakan yang menewaskan Pratu Dwi dari Yonif 711/RKS/Brigif 22/OTA di Kali Hiabu, Kamis (17/9/2020).

Pada Sabtu (19/11/2020), TNI berjaga di pos Koramil Distrik Hitadipa dan menduduki sekolah satu atap (STP) Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja Injili Hitadipa. Dalam aksi tersebut, TNI menyisir kampung dan membakar 2 dari 4 rumah dinas kesehatan yang ditempati warga.

Akibat aksi tersebut, warga memutuskan mengungsi dari Hitadipa, tetapi tidak bagi Yeremia dan keluarga. Yeremia tertembak ketika keluar mencari makan di daerah Hitadipa. Sebelum meninggal, Yeremia mengaku kepada istri ditembak karena dituduh menghabisi nyawa rekannya.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN PENDETA YEREMIA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto