tirto.id - Ribuan pengendara terkena Operasi Keselamatan Jaya 2019. Hingga hari kedelapan, 5.350 pelanggar telah ditindak kepolisian.
"Hingga Senin (6/5/2019) pelanggaran mencapai 5.350 kendaraan yang berperkara. 999 ditilang dan 4.351 diberi teguran," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019).
Jenis-jenis pelanggaran bagi pengendara sepeda motor yakni 102 perkara pengendara tidak mengenakan helm, 198 perkara pengendara melawan arus lalu lintas.
20 perkara pengendara membonceng lebih dari satu orang, 48 perkara pengendara tidak menyalakan lampu utama.
Sementara itu, pelanggaran oleh pengendara mobil yaitu 13 perkara menyopir sambil mengoperasikan telepon seluler. Jadi, ada 999 kendaraan yang ditilang dengan rincian 682 unit motor, 249 unit mobil penumpang, 15 unit bus dan 53 unit mobil barang.
Naik turunnya jumlah pelanggaran, lanjut Yusuf, disebabkan oleh lokasi operasi. Jika lokasi tersebut baru pertama kali dijadikan titik operasi maka angka pelanggaran cenderung naik.
"Bila dilaksanakan operasi kembali maka akan terjadi penurunan pelanggaran. Kalau di titik (lokasi) baru, maka jumlah pelanggar bertambah. Jadi, masyarakat tertib di daerah yang telah dilaksanakan operasi," kata dia.
Pada pelaksanaan operasi hari kedelapan ini, ada dua kasus kecelakaan dengan kerugian Rp150.500.000.
"Dua orang mengalami luka ringan, satu luka berat," tambah Yusuf.
Operasi Keselamatan Jaya digelar selama 14 hari, sejak 29 April hingga 12 Mei 2019.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno