tirto.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan menemukan 51.630 dosis vaksin dengan jenis AstraZeneca yang kedaluwarsa pada 28 Februari 2022.
Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Rudy M. Harahap mengatakan jumlah itu merupakan sisa dari stok sebanyak 148.540 pada 23 Februari 2022.
"Kami mendorong kepala daerah untuk memberikan perhatian khusus pada stok vaksin yang berisiko kedaluwarsa dan salah satunya adalah AstraZeneca," kata Rudy dalam keterangan tertulis, Jumat (4/3/2022).
Rudy menjelaskan bahwa vaksin AstraZeneca diterima oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendekati tenggat dengan masa kedaluwarsa.
"Vaksin AstraZeneca yang paling berisiko tinggi mengalami kadaluwarsa, karena vaksin ini banyak diterima dari hibah, yang saat diterima dari Negara pemberi hibah masa kedaluwarsanya sudah mepet," ungkapnya.
Selain itu, terdapat sejumlah masyarakat yang enggan diberikan vaksin dengan jenis AstraZeneca karena alasan hukum agama.
"Banyak masyarakat juga anti pada vaksin ini karena alasan tidak halal," jelasnya.
Rudy menyampaikan agar stok 51.630 dosis tersebut tetap disimpan sembari menunggu arahan lebih lanjut dari Menteri Kesehatan atau BPOM terkait penggunaan vaksin itu.
"Agar tetap disimpan sesuai prosedur baku, sambil menunggu arahan dari Menteri Kesehatan atau BPOM sebagaimana hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan Covid-19 oleh Kemenkes tanggal 23 Februari 2022," terangnya.
Dalam keterangan terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa BPOM sedang melakukan kajian tentang vaksin AstraZeneca bisa ditambah masa durasi kedaluwarsa.
"Kami ketahui BPOM melakukan kajian baru terutama AstraZeneca yang masa edarnya bisa ditambah berdasarkan kajian dari data-data," kata dia.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Gilang Ramadhan