Menuju konten utama

5 Tahun Utang Pemerintahan Jokowi Berisiko Tinggi & Tidak Produktif

Di era Presiden Jokowi, utang pemerintah per Agustus 2019 mencapai Rp4.680 triliun, naik hampir dua kali lipat dari 2014

5 Tahun Utang Pemerintahan Jokowi Berisiko Tinggi & Tidak Produktif
Surat Utang Negara (SUN). ANTARA News/Ridwan Triatmodjo

tirto.id - Di era Presiden Jokowi, kebijakan utang pemerintah kerap dikritik oleh pelbagai kalangan. Bagaimana tidak, utang pemerintah per Agustus 2019 saja sudah Rp4.680 triliun atau naik hampir dua kali lipat dari posisi 2014 sebesar Rp2.609 triliun.

Membengkaknya utang itu terbilang luar biasa. Ketika Susilo Bambang Yudhoyono menjabat presiden, utang pemerintah memang sama-sama tumbuh dua kali lipat, hanya saja itu terjadi dalam kurun waktu satu dekade.

Isu utang membengkak juga kembali dikritik saat Wapres Jusuf Kalla (JK) berdialog dengan 100 ekonom di Hotel Westin pada 17 Oktober 2019. Kala itu, salah satu ekonom mengkritik soal utang pemerintah yang semakin membengkak.

Namun, wapres menjawab enteng pertanyaan tersebut. Menurut JK, utang mau tidak mau dilakukan lantaran penerimaan negara tidak cukup untuk menutup kebutuhan belanja negara, sehingga anggaran menjadi defisit.

Rasio utang pun, lanjut JK, masih dalam level aman saat ini, yakni sekitar 30 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia atau di bawah batas maksimal menurut UU sebesar 60 persen dari PDB.

JK mengklaim rasio utang dari PDB itu masih lebih baik ketimbang negara-negara lainnya, seperti Malaysia dengan rasio utang sebesar 50 persen dari PDB atau Turki yang mencapai 80 persen dari PDB.

“Ekonomi kita [masih] bisa bayar. [Utang] banyak asal bisa bayar. Apalagi kita masih 30 persen dari GDP, [lebih baik] dibandingkan dengan negara lain,” jawab JK.

Utang Tidak Produktif

Sejatinya, pemerintah sah-sah saja untuk berutang guna menutupi kebutuhan belanja negara, apalagi jika diperuntukkan hal-hal yang produktif, di mana utang tersebut memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, utang Jokowi menjadi persoalan lantaran sebagian besar anggaran dipakai untuk hal-hal yang kurang produktif seperti belanja pegawai. Alhasil, utang yang dipakai untuk defisit anggaran tersebut juga menjadi tidak produktif.

Bhima Yudhistira, ekonom Institute for Development of Economics and Finance menilai utang pemerintah yang membengkak selama 5 tahun terakhir ini memang kurang digunakan untuk hal-hal yang produktif.

Contoh saja APBN 2018. Porsi belanja barang/jasa dari total belanja pemerintah pusat APBN 2018 mencapai 24 persen atau sekitar Rp247 triliun, dan diikuti belanja pegawai 24 persen. Adapun, porsi belanja modal yang memiliki daya ungkit ekonomi terbilang kecil hanya 13 persen.

Belanja yang tak produktif juga kian jelas manakala porsi belanja pembayaran bunga utang mencapai 18 persen. Kondisi itu berbanding terbalik pada 2014, di mana porsi belanja modal masih lebih besar ketimbang pembayaran bunga utang.

“Artinya, semakin ke sini anggaran negara yang dihabiskan lebih banyak untuk bayar utang ketimbang membiayai pengeluaran produktif [belanja modal],” kata Bhima saat dihubungi reporter Tirto, Senin (21/10/2019)..

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika pertumbuhan ekonomi nasional mandek di 5 persen karena dampak utang yang dihimpun pemerintah selama ini tidak signifikan dalam mengerek perekonomian dalam negeri.

Risiko SBN

Selain tak produktif, utang yang dihimpun pemerintah selama ini juga berisiko menciptakan persoalan baru. Hal itu dikarenakan sekitar 70 persen dari total utang pemerintah disumbang dari obligasi atau Surat Berharga Negara (SBN).

Peneliti fiskal Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet menambahkan skema utang pemerintah melalui SBN membuat swasta kesulitan untuk mendapat dana segar dari dalam negeri, sehingga terpaksa beralih ke utang luar negeri.

Situasi pelaku usaha swasta bertambah suram manakala pemeringkat utang global Moody’s menyatakan bahwa perusahaan di Indonesia memiliki risiko gagal bayar yang tinggi. Kabar ini jelas bukan kabar yang menggembirakan.

Apalagi, investor asing yang memegang SBN juga cukup besar sekitar 37-40 persen. Alhasil, sumber pendanaan Indonesia berisiko ditinggal investor asing jika terdapat negara yang bisa memberikan imbal hasil yang lebih tinggi.

“Bila benar terjadi, nilai tukar yang melemah tak bisa dihindari. Harga bahan baku impor jadi mahal, dan menjadi masalah buat industri manufaktur kita,” kata Yusuf kepada reporter Tirto, Jumat (18/10/2019).

Di lain pihak, Peneliti Indef Abdul Manap menilai persoalan utang pemerintah sebenarnya bisa dikendalikan jika pemerintah dapat merealisasikan target penerimaan pajak. Selama ini, target penerimaan pajak kerap meleset, dan membuat defisit kian melebar.

“Walaupun [utang] masih 30 persen dari PDB, saya pikir dengan kondisi penerimaan negara tidak bagus-bagus juga, kita tidak bisa jor-joran ngutang. Sistem pendapatan dan perpajakan kita tidak terjamin,” kata Manap.

Baca juga artikel terkait UTANG PEMERINTAH atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Ringkang Gumiwang