tirto.id - Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, masuk zona kuning wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Status itu ditetapkan setelah 48 sapi di Tulungagung positif terkena PMK.
"Dulu Tulungagung zona hijau, sekarang sudah kuning," kata Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo dikutip dari Antara, Rabu (8/6/2022).
Kasus PMK teridentifikasi di enam kecamatan yaitu Ngantru, Rejotangan, Gondang, Bandung, Pagerwojo, dan Sendang. Temuan ini mengancam produksi susu karena Tulungagung merupakan salah satu daerah penghasil susu sapi terbesar di Jatim.
Menurut Maryoto, kenaikan kasus PMK ini dipengaruhi oleh lalu lintas hewan ternak menuju Tulungagung. Sebab, banyak ternak yang berasal dari wilayah zona kuning dan merah PMK masuk ke Tulungagung.
Pemkab Tulungagung kecolongan meski jalur lalu lintas hewan ternak sudah diawasi dan dijaga petugas. Hewan ternak itu masuk melalui jalur-jalur tikus yang tidak terjaga.
“Kami sudah tempatkan empat titik penyekatan di perbatasan, supaya sapi yang luar kota tak masuk ke Tulungagung," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto.
Handono menyatakan sapi-sapi yang terjangkit PMK diisolasi di kandang agar tidak menular ke sapi lainnya.
"Sapi itu nanti akan diobati hingga sembuh dengan pemberian vitamin dan obat-obatan lain," kata dia.